USD - Talk show “Membangun Ekosistem Anti Korupsi Dari Kampus” yang diselenggarakan di Auditorium Driyarkara oleh UP-MPK pada kamis 7 Mei 2026 dengan tujuan untuk membangun semangat anti korupsi, dengan menghadirkan Zaenur Rohman, peneliti senior dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT FH UGM). Acara ini menjadi ruang diskusi yang hidup dan penuh antusiasme, mengupas tuntas fenomena korupsi dari akar sejarahnya hingga peran konkret mahasiswa dalam gerakan anti korupsi, yang dibuka dengan tarian yang meriah dari Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik (Pendikkat).


Zaenur Rohman membuka paparannya dengan menelaah makna korupsi. "Korupsi bukan hanya soal uang," tegas Zaenur, "ini soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik."
Dalam sesi yang mendapat perhatian besar peserta, Zaenur menelusuri genealogi korupsi di Indonesia dari era kerajaan hingga era reformasi. Pada masa kerajaan, birokrasi berfungsi melayani raja, mengurus upeti, dan jabatan diwariskan secara turun-temurun suatu sistem yang menempatkan rakyat sebagai kawulo alit tanpa suara. Era kolonial kemudian memperburuk kondisi ini dengan menjadikan birokrasi sebagai alat kontrol teritorial sekaligus instrumen ekstraksi sumber daya alam.
Pasca kemerdekaan, berbagai lembaga anti korupsi silih berganti dibentuk mulai dari Badan Koordinasi Penilik Harta Benda di era Orde Lama, Tim Pemberantas Korupsi dan Komisi 4 di era Orde Baru, hingga akhirnya lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Reformasi. Namun perjalanan tersebut terbukti tidak linear. Data Corruption Perception Index (CPI) dari Transparency International mencerminkan betapa tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat berat, meski berbagai instrumen hukum seperti TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih telah dihadirkan.
Salah satu bagian paling menarik dari talk show ini adalah ketika Zaenur membedah dimensi psikologis korupsi. Mengacu pada teori Fraud Triangle dari Donald Cressey, ia menjelaskan bahwa korupsi tumbuh subur diatas tiga faktor: tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). "Ketika seseorang berada di bawah tekanan finansial, melihat celah yang ada, dan mampu membenarkan tindakannya secara moral di situlah korupsi terjadi," papar Zaenur.
Lebih jauh, pembicara mengulas kajian Celia Moore (2009) tentang proses psikologis dalam korupsi organisasi. Ia menjelaskan bagaimana korupsi dapat menyebar melalui kontagion sosial di mana perilaku menyimpang yang awalnya kecil dan tidak disadari perlahan menjadi kebiasaan yang dinormalisasi dalam kelompok. Merujuk pula pada penelitian Etty Indriati (2014), Zaenur menyebut korupsi sebagai hasil dari proses enkulturasi, yaitu pembelajaran sosial di mana perilaku koruptif ditularkan dan diwariskan melalui interaksi sehari-hari.
Bagian penutup paparan Zaenur menjadi yang paling menggelorakan semangat peserta. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran sentral dalam ekosistem pemberantasan korupsi, yang ia rangkum dalam empat pilar: pengawasan, kampanye, internalisasi nilai, dan pembangunan jejaring.
Mahasiswa didorong untuk aktif memantau penggunaan anggaran publik, berpartisipasi dalam audit sosial, menginisiasi kampanye anti korupsi berbasis data, hingga membangun jejaring lintas kampus bersama NGO, media, dan lembaga pengawas independen. Namun yang paling utama, tegas Zaenur, adalah internalisasi nilai integritas itu sendiri: menolak kecurangan akademik, membangun budaya jujur, dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.
"Integritas bukan pilihan, melainkan fondasi. Mahasiswa yang berani jujur hari ini adalah pemimpin yang tidak akan mudah dikorupsi besok," ujar Zaenur Rohman, Peneliti PUKAT FH UGM.
Peserta yang hadir secara langsung adalah seluruh mahasiswa yang sedang mengambil MK Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, Teologi Moral, Filsafat Moral, dan Bahasa Indonesia yang terjadwal di hari Kamis. Mahasiswa yang terjadwal di hari lain mengikuti via live streaming ada sejumlah 1.180 mahasiswa dan lebih kurang 10 dosen yang hadir. Sesi tanya-jawab berlangsung interaktif, dengan peserta mengajukan pertanyaan kritis mulai dari strategi penguatan KPK, politisasi lembaga antikorupsi, hingga peran mahasiswa dalam mengawasi transparansi dana kampus.

Dengan sembilan nilai anti korupsi yang disampaikan kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan, talk show ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi dimulai bukan dari gedung pengadilan, melainkan dari karakter setiap individu. Universitas Sanata Dharma sekali lagi membuktikan komitmennya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus yang melalui berbagai macam kegiatan.
UP-MPK
Dalam sesi yang mendapat perhatian besar peserta, Zaenur menelusuri genealogi korupsi di Indonesia dari era kerajaan hingga era reformasi. Pada masa kerajaan, birokrasi berfungsi melayani raja, mengurus upeti, dan jabatan diwariskan secara turun-temurun suatu sistem yang menempatkan rakyat sebagai kawulo alit tanpa suara. Era kolonial kemudian memperburuk kondisi ini dengan menjadikan birokrasi sebagai alat kontrol teritorial sekaligus instrumen ekstraksi sumber daya alam.
Pasca kemerdekaan, berbagai lembaga anti korupsi silih berganti dibentuk mulai dari Badan Koordinasi Penilik Harta Benda di era Orde Lama, Tim Pemberantas Korupsi dan Komisi 4 di era Orde Baru, hingga akhirnya lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Reformasi. Namun perjalanan tersebut terbukti tidak linear. Data Corruption Perception Index (CPI) dari Transparency International mencerminkan betapa tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat berat, meski berbagai instrumen hukum seperti TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih telah dihadirkan.
Salah satu bagian paling menarik dari talk show ini adalah ketika Zaenur membedah dimensi psikologis korupsi. Mengacu pada teori Fraud Triangle dari Donald Cressey, ia menjelaskan bahwa korupsi tumbuh subur diatas tiga faktor: tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). "Ketika seseorang berada di bawah tekanan finansial, melihat celah yang ada, dan mampu membenarkan tindakannya secara moral di situlah korupsi terjadi," papar Zaenur.
Lebih jauh, pembicara mengulas kajian Celia Moore (2009) tentang proses psikologis dalam korupsi organisasi. Ia menjelaskan bagaimana korupsi dapat menyebar melalui kontagion sosial di mana perilaku menyimpang yang awalnya kecil dan tidak disadari perlahan menjadi kebiasaan yang dinormalisasi dalam kelompok. Merujuk pula pada penelitian Etty Indriati (2014), Zaenur menyebut korupsi sebagai hasil dari proses enkulturasi, yaitu pembelajaran sosial di mana perilaku koruptif ditularkan dan diwariskan melalui interaksi sehari-hari.
Bagian penutup paparan Zaenur menjadi yang paling menggelorakan semangat peserta. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran sentral dalam ekosistem pemberantasan korupsi, yang ia rangkum dalam empat pilar: pengawasan, kampanye, internalisasi nilai, dan pembangunan jejaring.
Mahasiswa didorong untuk aktif memantau penggunaan anggaran publik, berpartisipasi dalam audit sosial, menginisiasi kampanye anti korupsi berbasis data, hingga membangun jejaring lintas kampus bersama NGO, media, dan lembaga pengawas independen. Namun yang paling utama, tegas Zaenur, adalah internalisasi nilai integritas itu sendiri: menolak kecurangan akademik, membangun budaya jujur, dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.
"Integritas bukan pilihan, melainkan fondasi. Mahasiswa yang berani jujur hari ini adalah pemimpin yang tidak akan mudah dikorupsi besok," ujar Zaenur Rohman, Peneliti PUKAT FH UGM.
Peserta yang hadir secara langsung adalah seluruh mahasiswa yang sedang mengambil MK Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, Teologi Moral, Filsafat Moral, dan Bahasa Indonesia yang terjadwal di hari Kamis. Mahasiswa yang terjadwal di hari lain mengikuti via live streaming ada sejumlah 1.180 mahasiswa dan lebih kurang 10 dosen yang hadir. Sesi tanya-jawab berlangsung interaktif, dengan peserta mengajukan pertanyaan kritis mulai dari strategi penguatan KPK, politisasi lembaga antikorupsi, hingga peran mahasiswa dalam mengawasi transparansi dana kampus.

Dengan sembilan nilai anti korupsi yang disampaikan kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan, talk show ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi dimulai bukan dari gedung pengadilan, melainkan dari karakter setiap individu. Universitas Sanata Dharma sekali lagi membuktikan komitmennya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus yang melalui berbagai macam kegiatan.
UP-MPK




