USD - Pada tanggal 26 Februari 2026 Universitas Sanata Dharma bersama Konwil Direktorat Pajak Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan, “Pelatihan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 2025 dengan Menggunakan Coretax DJP.” Acara ini bertujuan untuk menyampaikan pembaharuan sistem pelaporan pajak melatih segenap dosen dan tenaga kependidikan Universitas Sanata Dharma.

Pada kesempatan kali ini, Wakil Rektor II Bapak Dr. Yohanes Harsoyo, M.Si menyampaikan kesadaran akan pentingnya pelaporan pajak sebagai bukti kewajiban warga negara yang taat akan pajak. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Romo, bapak, ibu yang sudah meluangkan waktunya dalam kegiatan hari ini. Ini menjadi salah satu bukti Universitas Sanata Dharma peduli terhadap kehidupan bernegara.”


Pada kesempatan kali ini, Wakil Rektor II Bapak Dr. Yohanes Harsoyo, M.Si menyampaikan kesadaran akan pentingnya pelaporan pajak sebagai bukti kewajiban warga negara yang taat akan pajak. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Romo, bapak, ibu yang sudah meluangkan waktunya dalam kegiatan hari ini. Ini menjadi salah satu bukti Universitas Sanata Dharma peduli terhadap kehidupan bernegara.”

Acara ini menghadirkan dua narasumber eksternal perwakilan Koordinator Wilayah Direktorat Pajak Yogyakarta, yakni Bapak Yusup Widodo dan Bapak Ari Subroto. Pada sesi pertama, narasumber mengarahkan segenap peserta untuk membuka laman Coretax dan memandu cara untuk menggunakannya. Kemudian, pada sesi kedua, narasumber menjelaskan kriteria-kriteria yang tepat untuk melaporkan pajak.


Dengan adanya kegiatan pendampingan pengisian SPT tahunan melalui Coretax, diharapkan kontribusi yang bermanfaat bisa dicapai. Selain itu, Universitas Sanata Dharma berharap setiap dosen dan tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam pelaporan pajak bagi negara.
AC/AK/SH/DRL/CVN - Humas



