Kolom

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

01-11-2021 03:52:04 WIB 

Bahasa Indonesia adalah identitas nasional yang dimiliki bangsa Indonesia. Bayangkan saja dari banyaknya bahasa daerah di Indonesia, bahasa Indonesialah yang disetujui dan ditetapkan sebagai bahasa persatuan. 

Jika dilihat dari asal usulnya dan dibandingkan dengan bahasa dari negara lain, bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari yang mana dalam bahasa Indonesia tidak ada kala (tenses), tingkatan, atau tata bahasa gender yang sering ditemukan dalam bahasa Inggris atau Prancis. Karena “kemudahannya” ini bahasa Indonesia menarik perhatian para penutur asing.

Eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional dapat dilihat dari beberapa negara seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Hawai, dan Kanada yang memasukkan bahasa Indonesia sebagai pelajaran penting di Negara mereka. Bahkan pada tahun 2007, bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh, Vietnam.

Sampai sekarang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) juga gencar mengirimkan pengajar lokal BIPA ke berbagai negara. Selain itu, para penutur asing belajar bahasa Indonesia disebabkan karena adanya keinginan untuk mengetahui budaya Indonesia,keinginan dapat berbicara dengan orang Indonesia tanpa terkendala bahasa, dan keinginan untuk membangun dan mempererat hubungan persahabatan antar bangsa.

Dengan bertambahnya jumlah penutur asing yang belajar bahasa Indonesia dan Badan Bahasa yang terus mengupayakan kemajuan bahasa Indonesia baik di dalam maupun luar negeri mampu memberikan kesempatan kepada bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.  

Namun, tantangan dalam menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional masih ada. Dilihat dari kehidupan penutur asli (orang Indonesia) yang sudah mengikuti arus modern mengakibatkan rakyat Indonesia lebih memilih belajar bahasa asing yang lebih keren. Rendahnya pengakuan dari penutur asli dan masih adanya sikap pesimistik terhadap bahasa Indonesia menjadi hambatan internal tersendiri dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional.

Hal ini disebabkan tidak adanya dukungan dari rakyat itu sendiri. Bahkan, generasi muda bangsa sekarang sudah diajarkan untuk mengutamakan bahasa asing ketimbang mempelajari bahasa Indonesia. Kalau hal tersebut dibiarkan terus-menerus bahasa Indonesia bisa digantikan bahasa lain karena kehilangan penutur aslinya dan mimpi untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional tidak akan pernah terealisasi.

Untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan kesadaran penuh dan kerja keras antara pemerintah, Badan Bahasa, dan seluruh masyarakat untuk menyuarakan dengan lantang perihal pentingnya bahasa Indonesia untuk kemajuan hidup bangsa. Hal tersebut bisa dimulai dengan kembali mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan dalam segala bidang, sehingga bahasa Indonesia tidak hanya melekat di hati para penutur asing namun juga di hati penutur aslinya. Gunanya untuk menyadarkan kembali penutur asli bahwa bahasa Indonesia adalah identitas nasional.

Pada akhirnya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, diperlukan perbaikan dan pembinaan terlebih dahulu mengenai bahasa Indonesia di mata penutur asli (rakyat Indonesia). Setelah itu diperlukan juga kesadaran dan dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia yang bahu-membahu memajukan dan menyebarkan bahasa Indonesia sehingga suatu saat perkataan mengenai “bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional” dapat terwujud.

Di tangan masyarakatlah perkataan tersebut dapat terlaksana. Dari melihat peluang besar yang ada mengenai bahasa Indonesia, kiranya bangsa Indonesia mampu memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk mengepakkan sayapnya di mata dunia.

Penulis: Indi Kusuma Hati | Gambar: Freepik

 kembali