USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

diupdate: 2 tahun yang lalu



Salah satu isu besar di perguruan tinggi yang merongrong relasi sehat, aman, dan nyaman di antara warga kampus adalah isu kekerasan seksual di kampus. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud RI No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, di mana salah satu amanatnya adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi  yang dibentuk pertama kali oleh Panitia Seleksi (pansel) (Bab IV Pasal 23).

Para calon anggota pansel tersebut terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Mereka adalah Putu Dyana Christasani, M.Sc. (Dosen Prodi Farmasi). Dr. Minta Istono (Dosen Prodi Psikologi), Dr. Yohanes Heri Widodo, M.Psi (Dosen Prodi Bimbingan dan Konseling), Dra. Diah Utari Bertha Rivieda, M.Si (Dosen Prodi Manajemen), Khatarina Wenna Murwani Listyoati, S.E (Tenaga Kependidikan di Biro Personalia), P. Sarwoto, S.S., Ph.D (Dosen Prodi Magister Kajian Bahasa Inggris),  Eko Aris Budi Cahyono, S.T., M.Eng (Dosen Prodi Mekatronika), Yolanda Chesa Anggiya, S.Psi (Tenaga Kependidikan P2TKP Fakultas Psikologi), Antonius Galih Arga Wiwin Aryanto, Pr., S.T.D (Dosen Prodi Filsafat Keilahian), Jacklyn Djaja Alamsyah (Mahasiswa Prodi Farmasi), Aurelia Christy Agatha (Mahasiswa Prodi Psikologi),  Ghina Nazla Salsabila (Mahasiswa Prodi Sejarah),dan Tiara Candra Oktaviani (Mahasiswa Prodi Sastra Inggris).

Penanggung jawab Uji Publik, Dr. Y. Titik Kristiani, M.Psi (wakil Rektor III  USD) dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sebagai Universitas Jesuit, USD sudah mempunyai protokol perilaku etis seksual bagi pegawai yang bertujuan menciptakan budaya aman di dalam kampus sebelum Permendikbud RI No 30 Tahun 2021 diterbitkan. “ Sesuai ketentuan Permendikbud tersebut, Universitas Sanata Dharma telah merekrut 13 orang calon anggota pansel yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Tiga belas orang calon anggota pansel tersebut sudah mengikuti pelatihan dan seleksi yang diselenggarakan oleh unit kerja di kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagian penguatan karakter, dan semuanya dinyatakan lulus”, paparnya. 

Senada dengan Dr. Titik, Rektor USD, A. Bagus Laksana, SJ., Ph.D.,selaku rector USD menyampaikan penghargaannya atas kemurahan hati dan komitmen yang terlibat dalam upaya mencuiptakan budaya relasi yang aman di dalam kehidupan kampus. “Komitmen menjadi kata kunci karena dalam masalah ini mereka yang terlibat sering harus menghadapi banyak hal yang penuh tantangan, harus pusing, harus makan ati, konflik, konfrontasi. Namun kesadaran baru, pentingnya memperhatikan maslah kekerasan sekesual adalah sebuah kebaruan yang harus dengan sadar, kita direngkuh dan menjadi usaha pendewasaan serta pemberdayaan Universitas Sanata Dharma”, ungkap Romo Bagus.







Uji publik menghadirkan Dra. M.J. Retno Priyani, M.Si sebagai penguji internal dan Yosephine Dian Indraswari, S.Psi., M.Si (Direktur Eksekutif Yayasan Pulih) sebagai penguji dari eksternal. Uji publik calon Panitia Seleksi dimulai dengan pertanyaan dari para penguji dan dilanjutkan dengan pertanyaan dari peserta yang hadir secara luring di R. Koenjono maupun secara daring di kanal YouTube dan zoom.

Dari hasil uji publik ini tergambar motivasi, keprihatinan maupun gagasan para calon Panitia Seleksi terhadap permasalahan kekerasan seksual dan upaya membangun budaya aman serta kriteria ideal bagi mereka yang akan dipilih menjadi anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Uji publik dilaksanakan untuk mendapat masukan dari masyarakat dan selanjutnya akan digunakan sebagai keputusan Rektor Universitas Sanata Dharma tentang anggota panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Sanata Dharma.
 
(AFH-Humas)

  kembali