USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Kerjasama antara LPPM-USD dengan Biro Administrasi Pembangunan, Sekda Provinsi DIY: Komitmen Riset dan Pengembangan Pemrov DIY mau kemana?

diupdate: 14 tahun yang lalu


Kamis (27/9) di Ruang A, Gedung Staff Ahli Gubernur dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) untuk mendiskusikan hasil penelusuran sebaran riset di lingkungan satuan kerja perangkat daerah Pemprov DIY. FGD ini dipimpin dan dimoderatori oleh Drs. Eko Susilo, M.Si. dan Ir. Hendra Waluyo  dari Biro Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi DIY, diawali dengan pemaparan hasil survei dan studi dokumen mengenai “Dokumentasi Pemetaan data Sebaran Kegiatan Riset Daerah dan Evaluasi Program Penelitian untuk Mendukung Kebijakan Strategis di Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2009-2013 (Rencana). Hasil studi tersebut dipaparkan oleh Patrick Vivid Adinata, SE, M.Si.; MT. Ernawati, SE, MA dan A. Budisusila,SE, M.Soc.Sc, ketiganya staff pengajar di Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma. Kajian ini merupakan kerjasama antara LPPM-USD dengan Biro Administrasi Pembangunan, Sekda Provinsi DIY.
Penelitian di SKPD menunjukkan bahwa meskipun SKPD tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi  (tupoksi) penelitian, namun kenyataan menunjukkan proses perencanaan, eksekusi program dan evaluasi telah mendasarkan pada riset. Riset mempunyai suatu cakupan metode yang sederhana hingga sangat kompleks. Menggunakan laporan kegiatan pada APBD Tahun 2009-2012 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013, jumlah dan besaran anggarannya, riset daerah mempunyai jumlah yang memadai terlihat pada keseluruhan SKPD (34 instansi) mempunyai jumlah riset sebanyak 1645 kajian selama 5 tahun tersebut. Artinya terdapat riset 9-10 per tahun per SKPD. Namun, survei primer kepada semua SKPD hanya menampilkan sebanyak 626 kajian atau 3-4 per SKPD per tahun.  Perbedaan data sekunder dan primer menunjukkan: (1) persepsi tentang riset pada setiap SKPD tidak sama (2) dokumentasi riset di SKPD bagaimanapun masih sangat kurang, banyak SKPD hanya mendasarkan pada ingatan (3) belum terkelolanya hasil-hasil penelitian di SKPD.
Bagaimanapun, persoalan riset tidak saja masalah jumlah dan anggaran yang besar.  Beberapa SKPD mengatakan bahwa dokumen hasil riset seringkali masih sekedar untuk menyelesaikan anggaran SKPD tahunan, belum terencana dan sistematis. Hal ini mengakibatkan dokumentasi makin menggunung, tetapi belum termanfaatkan secara baik. Bukan saja bangunan pasar seni yang mangkrak, tetapi hasil riset juga mangkrak.  Bahkan, riset sebagai bagian dari supporting system, sekaligus sebagai sumber inovasi daerah  belum termanfaatkan dan belum memperhatikan isu-isu strategis daerah.  Riset dasar maupun terapan yang strategis sejatinya harus dikelola dan dikawal untuk bisa diimplementasikan dalam skenario intervensi, baik  budaya, ekonomi, teknologi maupun sosial, sehingga inovasi daerah semakin mengarah pada difusi dari pertumbuhan, perkembangan dan kemapanan pelayanan publik. Proses ini tidak saja intervensi yang semakin bisa memberdayakan rakyat, tetapi disertai manajemen pengetahuan yang memadai. Hal ini akan mempunyai potensi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan mengurangi ketimpangan antara golongan dan daerah, disertai kemampuan mencipta “pengetahuan baru” sebagai sumber inovasi dalam sistem pemerintahan.   
Ditegaskan sekali lagi oleh Pak Kasdi, perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) bahwa riset seharusnya tidak dilihat sebagai beban (biaya), tetapi sebuah investasi dan inovasi daerah. Sejumlah usulan memandang penting lahirnya sebuah lembaga kelitbangan yang kuat untuk mengkoordinasi dan mengambil kebijakan untuk memperkuat inovasi pelayanan daerah yang semakin berkesan untuk rakyatnya. Keistimewaan harus bertransformasi dari nguri-uri naluri menuju budaya ngulir budi untuk kemajuan rakyat Ngayogyakarto terutamanya, dan murakapi untuk rakyat Indonesia. Ini semua memerlukan komitmen dan kesungguhan. (tons)

  kembali