USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Lingkungan USD Bebas Asap Rokok

diupdate: 15 tahun yang lalu


Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2012 di Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta ditandai dengan pencanangan kampus USD yang bebas asap rokok. Hal ini disampaikan Rektor USD Dr. Ir. P. Wiryono Priyatamtama, S.J. pada upacara Hari Pendidikan Nasional di Kampus II Realino.  "Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memaksimalkan investasi yang dianugerahkan Tuhan kepada kita dalam bentuk kesehatan dan lingkungan. Salah satu cara supaya otak kita dapat dimaksimalkan adalah dengan menghindari kontaminasi asap rokok," demikian disampaikan Rektor USD dalam amanatnya. Lebih jauh, USD ingin lingkungannya menjadi sarana investasi yang maksimal demi meraih visi terwujudnya masyarakat Indonesia yang makin bermartabat. Dengan kebijakan ini maka wilayah-wilayah USD menjadi non smoking area, sementara pihak kampus akan menyediakan wilayah-wilayah smoking area bagi sivitas yang belum dapat meninggalkan rokok.
Kebijakan yang dicanangkan pada momentum Hari Pendidikan Nasional ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DIY No 42 Tahun 2009 yang menetapkan kawasan dilarang merokok meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, area kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Tujuan dari penetapan kawasan dilarang merokok untuk mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih serta mewujudkan masyarakat yang sehat. Secara khusus dijelaskan dalam Peraturan Gubernur ini bahwa yang dimaksud tempat proses belajar mengajar adalah tempat proses belajar mengajar dari tingkat usia dini sampai dengan perguruan tinggi baik pendidikan formal maupun non formal.  (BST)

  kembali