USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Kemendikbud Kucurkan Dana Bantuan ke PTS Rp 190 M

diupdate: 15 tahun yang lalu


 Kemendikbud Kucurkan Dana Bantuan ke PTS Rp 190 M

Written by Layanan Informasi   
Monday, 30 April 2012 14:46

Jakarta, 30 April 2012--Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemdikbud) akan mengucurkan dana bantuan kepada lebih dari 250 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan total nilai mencapai Rp 190 Miliar. 

Bantuan yang diberikan dalam Program Hibah Pembinaan (PHP) PTS tahun 2012 ini merupakan kelanjutan dan perbaikan dari Program Hibah Kompetitif Percepatan Mutu PTS sehat yang telah dilaksanankan sejak tahun 2008. 

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Achmad Jazidie dalam jumpa pers  mengatakan PHP-PTS diharapkan akan mendorong tiap PTS untuk menyusun rencana penyelenggaraan Perguruan Tingginya yang didasarkan pada evaluasi diri yang didukung dengan Informasi akurat dengan mengacu ke masa depan. “Dari tahun ke tahun jumlah proposal yangditerima dan juga anggaran yang disediakan terus meningkat. Sampai tahun 2011 lalu, sejak program ini diluncurkan tahun 2008, sudah ada 948 PTS yang menerima dengan total anggaran mencapai Rp 573,72 Miliar ke masa depan.

Program ini, katanya bertujuan untuk mendorong terwujudnya perguruan tinggi yang mandiri, sehat, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good university govermance, berorientasi pada peningkatan mutu, transparan dan akuntabel. Jazidie perlu menjelaskan kepada publik, terutama kepada para pimpinan PTS, terhadap rencana pemberian PHP PTS ini. Mengingat belakangan beredar banyak surat juga oknum yang mengaku dapat membantu segera pencairan bantuan tersebut. “Kami ingin sampaikan, bahwa untuk penerimaan PHP PTS, tidak pernah sekalipun diluncurkan surat kepada PTS dan juga tidak ada persyaratan administrasi, selain yang sudah diterbitkan dalam buku panduan, ” katanya.

Jazidie mengaku sudah menerima puluhan pengaduan terhadap aksi penipuan. Ia juga menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh para penipu itu sifatnya seperti “menebar jaring”, karena mereka tidak peduli apakah perguruan tinggi itu negeri ataupun swasta. “Banyak pimpinan PTN juga menerima surat tentang PHP PTS. Padahal jelas PHP PTS untuk perguruan tinggi swasta. Karena itu mohon untuk mengecek kembali, dan kami akan umumkan secara terbuka melalui website,” ujarnya. 

 

Sumber :http://www.dikti.go.id

  kembali