Menjelang diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pertengahan tahun 2004 ini, banyak diskusi diadakan untuk menyikapi maupun mempersiapkan kurikulum yang baru ini. Program Pasca Sarjana Kajian Bahasa Inggris USDpun, yang dimotori oleh Dr. BB. Dwijatmoko, M.A. Sabtu (14/2) mengadakan diskusi panel dengan tajuk "The Implementation of the 2004 English High School Curriculum" di Ruang Maulana Lt. 1 Perpustakaan USD Mrican. Diskusi ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari guru SMU dan pemerhati Bahasa Inggris. Tiga pakar pendidikan yang hadir untuk menyampaikan pemikirannya antara lain Helena Agustien, Ph.D.(Unes), Dr. J. Bismoko (PBI-USD) dan Dr. Fr. B. Alip,M.Pd.,M.A.(Sastra Inggris USD). Dalam makalahnya yang berjudul "Membangun Kewicaksaraan", Helena menyatakan bahwa untuk melihat KBK mata pelajaran Bahasa Inggris ini kita perlu bertanya kompetensi macam apa yang akan kita bangun dulu, baru materi pokok ditentukan. "Kompentensi kewicaksaraan(wicara dan aksara) itulah yang harus menjadi titik perhatian", tegasnya. Bahasa, menurutnya, harus diletakkan dalam perspektif discourse atau wacana. Ketika orang berkomunikasi, orang terlibat dalam wacana, artinya memahami bahasa saja tanpa tanpa mengetahui bagaimana bahasa beroperasi dalam berbagai konteks tidak memungkinkan orang dapat melaksanakan komunikasi. Kompetensi ini dapat diperoleh jika didukung dengan kompetensi linguistik, tindak tutur, sosiokultural, dan strategis. Selain kompetensi, model bahasa juga perlu diperhatikan. Model bahasa merupakan representasi dari pemahaman seseorang terhadap bahasa. Ketika orang berpikir bahasa sebagai represetnasi makna yang dipertukarkan dalam komunikasi, ia berurusan dengan teks, konteks situasi, dan konteks budaya. Pertimbangan lain yang harus diperhatikan dalam menyusun KBK adalah tingkat kewicaksaraan. Tingkat ini meliputi tingkat performative (dapat mambaca apa yang tertulus dan memahami maknanya), functional (melakukan komunikasi interpesonal, misalnya membaca surat kabar, menulis lamaran, atu mengikuti instruksi), informational (mengakses ilmu pengetahuan), dan epistemic (mengkomunikasikan pengetahuan atau mengengekspresikan dengan seni). Sementara Dr. J. Bismoko mengupas validitas KBK, Dr. Fr. B. Alip, M.Pd., M.A. mengupas otentisitas dalam pembelajaran Bahasa Inggris. Menurut Pak Alip, jika kita mengacu pada tujuan pembelajaran Bahasa Inggris dalam KBK yaitu untuk mampu berkomunikasi lisan dan tertulis, dengan catatan bahwa yang dimaksud komunikasi di sini adalah memahami dan menyampaikan gagasan dan perasaan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan budaya dengan menggunakan bahasa, adalah jelas bahwa belajar Bahasa Inggris itu tidak hanya terbatas pada belajar grammar dan vocab, tetapi bagaimana memfungsikan bahasa tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Inggris harus difungsikan sebagai alat untuk mengkomunikasikan dan mengembangkan pembelajar sebagai anggota masyarakat yang dapat menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat. "Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, emosi, dan sosial pembelajar dan sebagai kunci penentu dalam mempelajari semua bidang ilmu pengetahuan", tambah Pak Alip. Bahasa Inggris sebagai alat harus membutuhkan suatu otentisitas, dalam arti bahwa pengalaman pembelajaran Bahasa Inggris harus otentik: apa yang mereka lakukan dalam latihan harus merupakan stimulasi pada pengalaman ketika mereka menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Otentisitas yang lain adalah Bahasa Inggris yang baik dan benar menurut standar resmi, bukan Bahasa Inggris lokal, otentisitas teks dan topik, otentisitas situasi, otentisitas pembelajaran, dan otentisitas motivasi.




