"Herbal Medicine: Multidrug Multitarget Therapy" menjadi judul pidato yang disampaikan oleh Prof. Dr. C. J. Soegihardjo, Apt. di depan Sidang Terbuka Senat Universitas Sanata Dharma (USD), pada tanggal 16 September 2011 di ruang Drost, Kampus III, Paingan, Maguwoharjo. Hari tersebut menjadi hari istimewa bagi Dr. C.J. Soegihardjo, Apt. karena beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Obat Tradisional di Fakultas Farmasi USD. Pengukuhannya sebagai guru besar semakin memantapkan langkah fakultas Farmasi USD dalam meningkatkan layanan pendidikan untuk mewujudkan layanan kesehatan masyarakat yang bermutu. Pengukuhan ini juga akan menumbuhkembangkan atmosfer akademik yang pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya Sarjana Farmasi dan Apoteker USD yang berpengetahuan, berketrampilan dan berdedikasi tinggi dalam pengelolaan obat serta penatalaksanaan pengobatan.
Dalam pidato pengukuhannya beliau menyampaikan bahwa penelitian, pengembangan dan penggunaan obat tradisional utamanya obat herbal (herbal medicine) dari waktu ke waktu makin meningkat. Dunia Barat makin menyadari bahwa di awal abad ke-21 ini terjadi perubahan paradigma, yaitu dari paradigma 'one drug one target' yang berlaku untuk obat konvensional atau obat modern, telah bergeser ke paradigma baru, yaitu 'multidrug multitarget therapy'. Pengobatan multitarget therapy, ditujukan utamanya terhadap pengaktifan pertahanan, perlindungan, dan perbaikan mekanisme kerja dalam tubuh lebih utama daripada membunuh agen perusak (misalnya sel tumor atau mikroorganisma patogen). Menurut beliau, di Indonesia tanaman obat sudah dikenal berabad-abad lampau. Pada masa Kerajaan Majapahit, istilah untuk menyebutkan profesi peramu jamu dikenal dengan nama acaraki dan selanjutnya craken untuk menyebut penjual jamu. Kita dapat menemukan relief peracik jamu ini di candi Borobudur dan candi Sambisari (red.). Pemanfaatan obat-obatan tradisional ini, sempat menurun saat kolonisasi Barat terhadap bangsa Indonesia (nusantara), bahkan sempat ditinggalkan oleh para dokter yang mendapatkan pendidikan ala Barat. Pemanfaatan obat-obatan tradisional baru mulai mendapatkan perhatian lagi sejak Konferensi Ikatan Dokter Indonesia, bulan Maret 1940 di Surakarta. Ketika itu ada dua orang dokter yang mempresentasikan jamu pada konferensi tersebut. Kemudian pada masa pendudukan Jepang, pemerintah pendudukan Jepang mendirikan Komite Jamu Indonesia pada tahun 1944. Hal ini mengakibatkan penggunaan jamu herbal semakin meningkat kembali.
Ditambahkan oleh Prof. Dr. C. J. Soegihardjo, Apt. bahwa produk obat tradisional harus mempunyai sifat aman (safety), bermanfaat (efficacy), berkualitas (quality), serta dapat diterima konsumen (acceptability). Lebih lanjut, beliau memiliki impian dan harapan supaya di masa mendatang apotek herbal dapat berdampingan dengan apotik modern dalam melayani pasien yang berobat.
Dalam sambutannya, Rektor USD menyampaikan bahwa cara pandang Prof Soegihardjo sejalan dengan Prof N. Drijarkara, pendiri Sanata Dharma, utamanya dalam memandang manusia secara holistik. Hal ini semakin memantapkan keyakinan USD bahwa makin banyak orang yang memiliki kesamaan cara pandang dalam mewujudkan masyarakat yang makin bermartabat. (BST-RIO)




