USD — Rabu, 31 Juli 2024, Universitas Sanata Dharma bersama dengan Yayasan Seraphine Bakti Utama melakukan Penandatanganan surat perjanjian kerjasama di ruang rapat rektorat, Lt. 2, Kampus 2 USD. Penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor USD, Rm. Albertus Bagus Laksana, S.J., S.S., Ph.D. beserta Wakil Rektor IV, Caecilia Tutyandari, Ph.D. Ketua Badan Pengurus Yayasan Seraphine Bakti Utama; Sr. Maria Selina Ngango, ADM., datang bersama dengan Sr. Priska, ADM. selaku pembina Yayasan Seraphine Bakti Utama.
Penandatanganan kerjasama antara Yayasan Seraphine Bakti Utama dengan Universitas Sanata Dharma merupakan kerjasama mengenai kolaborasi pendidikan untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan sebagai bentuk pengabdian serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari karya Gereja Katolik.
Dalam pertemuan penandatanganan perjanjian, Sr. Priska, ADM., mengucapkan terima kasihnya atas karya penelitian dosen FKIP USD, yaitu Drs. Tarsisius Sarkim, M.Ed., Ph.D., dalam upaya pengembangan sekolah.
“Sebelumnya kami juga ingin berterima kasih atas bantuan dari penelitian Pak Sarkim, tahun ini SMA kami sudah bertambah jumlah siswanya, begitu pula untuk asramanya. Kami sudah mengembangkan penelitian pak tersebut untuk mengembangkan Yayasan kami, dengan lebih banyak menggali siswa dari luar kota” Tuturnya menjelaskan.
Hal ini didukung pula oleh Bu Ndari yang menyampaikan keterbukaannya kepada Sekolah Seraphine Bakti Utama melalui berbagai tujuan seperti penyerapan tenaga kerja seperti pengabdian sosial dan spiritual, serta kegiatan penelitian.
“Kami tertarik untuk melaksanakan magang untuk anak-anak kami mengajar di sana agar mereka pun tertarik ke USD, sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang baik”
Pertemuan ini ditutup dengan penandatangan surat perjanjian kedua pihak antara Rm. Bagus dan Sr. Selina, serta berfoto bersama.
“Terima kasih suster atas kerjasama ini semoga akan terus berlanjut sehingga kita bisa saling berkolaborasi dengan baik,” sebut Rm. Bagus setelah menandatangani surat perjanjian.
(CIR/DKS)
(CIR/DKS)




