
Kegiatan Diskusi dan Studi Kebijakan ini mengangkat tema “Educational Institutional Economics: Logical Fallacy of Education Financing in Yogyakarta”, yang berawal dari keprihatinan tentang mahalnya biaya pendidikan. Tema ini dipilih untuk memberikan edukasi tentang proses penyusunan peraturan daerah terkait pendanaan pendidikan yang sedang berlangsung saat ini.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Rony Sugiantoro, MM (Wakil Pimpinan Redaksi Kedaulatan Rakyat) ini mengundang enam narasumber, yaitu Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D. (Wakil Ketua ISEI DIY dan Pengajar FEB UGM), Markus Budiraharjo, S.Pd., M.Ed., Ed.D. (Dosen PBI USD), Drs. R. Suci Rohmadi, M.I.P., (Kepala Bidang Perencanaan Dinas Dikpora DIY), Budi Masthuri (Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia DIY), Dr. A. Budisusila, SE, M.Soc.Sc. (Direktur Utama PT. Trisakti Pilar Persada), dan Dr. Y. Sri Susilo, SE, M.Si. (Mantan Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta dan Dosen FEB UAJY).
Kaprodi Ekonomi, Drs. Laurentius Bambang Harnoto, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa prodi Ekonomi selalu berkomitmen untuk memperkenalkan isu terkini dan mengajak mahasiswa untuk berkontribusi untuk menyelesaikan masalah yang ada sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. “Karena itu, topik ini sangat cocok untuk dibahas bersama agar bisa membantu mahasiswa serta kita semua untuk mengasah pemikiran terhadap isu terkini bangsa kita, terutama di Yogyakarta,” paparnya.

“Pendanaan pendidikan masih memerlukan dukungan dari masyarakat agar bisa mengangkat mutu dan kualitas mutu pendidikan di sekolah tersebut,” ungkap Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D. Amirullah juga mengungkapkan bahwa pungutan bagi orang tua/wali murid yang mampu bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan tingkat menengah, sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan demi mendukung meningkatnya mutu pendidikan.
Sementara itu Markus Budiraharjo, S.Pd., M.Ed., Ed.D. menyampaikan bahwa banyak langkah yang perlu dipikirkan secara matang agar pendidikan yang berkualitas dapat tercipta. “Butuh langkah yang lebih bijak dan standar minimum yang jelas agar bisa menunjang pendidikan yang berkualitas.” pungkasnya.
(TPP/DKS-Humas)




