Pada tanggal 3-5 Mei yang lalu, Pusat Sejarah dan Etika Politik (PUSdEP) Universitas Sanata Dharma turut berpartisipasi dalam ASEAN Civil Society Conference/ASEAN Peoples' Forum 2011 di Hotel Ciputra, Jakarta. Dalam konferensi ini PUSdEP diwakili oleh salah satu stafnya yaitu M.M. Rahayu Ambarastuti. Pertemuan ini merupakan pertemuan tahunan organisasi-organisasi masyarakat sipil se-Asia Tenggara sebelum KTT ASEAN diselenggarakan. Dalam pidato pembukaan, Wakil Presiden Indonesia, Boediono juga mengungkapkan pentingnya forum pertemuan antar kelompok masyarakat sipil untuk mencapai integrasi ASEAN seutuhnya.
Konferensi ini dibagi ke dalam beberapa sesi, salah satunya adalah diskusi panel berdasarkan tiap-tiap bidang yang diwakili oleh kelompok organisasi masyarakat sipil. PUSDEP berpartisipasi dalam diskusi panel peace and justice yang disponsori oleh ICTJ (International Center for Transitional Justice) dan Elsam (Lembaga Studi Advokasi Masyarakat). ICTJ dan Elsam adalah partner PUSdEP yang bergerak di bidang pengupayaan kebenaran terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Patrick Burgees, Direktur ICTJ di Asia, mengatakan bahwa tidak ada damai tanpa keadilan. Beliau juga menyampaikan kerangka kerja dalam kebenaran transisional. Pertama adalah mencari kebenaran, proses pengadilan, reparasi, dan terakhir adalah reformasi institusional. Kunci dari proses tersebut adalah mencari kebenaran. Tanpa mengetahui kronologis sebenarnya yang terjadi, kasus pelanggaran HAM akan terus terulang, meskipun aktornya sudah menggunakan seragam yang berbeda.
Berkenaan dengan tema forum kali ini yaitu Claiming a People-Centered ASEAN for a Just Global Community (Menuju ASEAN yang berporos pada masyarakat demi sebuah komunitas global yang adil), maka pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di berbagai negara di ASEAN perlu segera diselesaikan. Komisi kebenaran harus independen dan bekerja sepenuh hati untuk mengumpulkan data-data. Terutama dengan situasi di Birma yang semakin memprihatinkan, ASEAN perlu mendorong untuk mengakhiri impunitas, mulai membentuk sistem peradilan regional seperti regional lain di dunia. Rekomendasi lain yang tidak kalah penting untuk diimplementasikan di tingkat domestik masing-masing negara adalah menggabungkan lembaga-lembaga pencari kebenaran yang tidak resmi untuk bekerja sama.
Dalam diskusi berikutnya, yaitu diskusi untuk mengupayakan perlindungan kebebasan masyarakat sipil, satu hal cukup penting yang disampaikan oleh Refendi Djamin adalah tersedianya akses untuk mendapatkan informasi, akses untuk berekspresi, adalah dua hal penting untuk mencapai kebebasan masyarakat sipil. Secara khusus, apabila jalur diplomasi tidak bisa ditempuh, pengembangan politis yang adil, berkonsolidasi dan membangun kepercayaan antar kelompok masyarakat sipil adalah jalur yang bisa dipakai.
Organisasi masyarakat sipil tidak hanya perlu didukung oleh pemerintah, tapi dalam menjalankan tugas-tugasnya, sesama organisasi harus tetap berjalan seiring dan membangun jaringan untuk mempererat hubungan. Menjelang diselesaikannya draft pernyataan masyarakat sipil ASEAN, kelompok Indonesia's People Action ASEAN (IPA-A) menyelenggarakan aksi demo di depan kantor sekretariat ASEAN. Sebelumnya, di dalam gedung konferensi, mereka sudah menyiapkan spanduk besar berisi penyataan tuntutan masyarakat ASEAN kepada pemerintah ASEAN yang ditandatangani oleh peserta yang hadir dalam konferensi.
Pada konferensi kali ini, akan dipilih delegasi perwakilan organisasi masyarakat sipil dari beberapa negara ASEAN untuk menyampaikan statement atau pernyataan tuntutan masyarakat sipil kepada delegasi pemerintahan yang menghadiri KTT ASEAN supaya mendapat tindak lanjut. Banyak harapan yang dituangkan dalam statement tersebut. Banyak persoalan yang harus diselesaikan untuk menuju ASEAN yang berporos pada masyarakatnya demi sebuah komunitas global yang adil. (MMRA)




