Mengingat bahwa Pulau Jawa adalah sebuah pulau yang padat dengan 170 juta penduduk, perlu dipikirkan bahwa moratorium pertambangan ekstraktif perlu dilakukan bukan hanya untuk pertambangan semen di Pegunungan Kendeng, melainkan untuk setiap pertambangan di Pulau Jawa. Usaha ini perlu dilakukan demi tetap terjaganya kelestarian alam. Tujuan lain yang lebih besar adalah mempertahankan pulau Jawa dari kehancuran yang disebabkan oleh eksploitasi pabrik semen yang berlebihan. Sebanyak 58% pabrik semen mengepung Jawa beberapa di antaranya bahkan milik perusahaan asing.
Pokok-pokok pikiran demikian mengemuka dalam acara Talkshow Publik yang diselenggarakan oleh Pusdema Universitas Sanata Dharma pada Jumat, 22 Maret 2019 dengan tema “Memelihara Bumi di Tengah Tekanan Arus Modal”. Hadir dalam acara tersebut dua orang narasumber, yakni Gunretno dari Komunitas Sedulur Sikep dan Drs. Silverio R.L. Aji Sampurno dosen USD. Pada kesempatan itu Gunrento berbicara tentang pentingnya implementasi atas Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) yang pembentukannya diperintahkan oleh Presiden Jokowi dan sudah selesai melaksanakan tugasnya, tetapi realisasinya tak kunjung diwujudkan. Jangan sampai usaha berat yang dilakukan Sedulur Sikep selama bertahun-tahun menjadi sia-sia karena pemerintah lebih memihak industri pabrik semen. Perlu ketegasan dari pemerintah agar konflik sosial yang membelenggu masyarakat akibat ketidakjelasan perizinan pabrik cepat terselesaikan. Menurut Gunretno, usaha ini akan terasa menyakitkan ketika pabrik tetap berjalan pembangunan dan pengoperasiannya meskipun perizinannya tidak jelas.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Silverio menjelaskan latar belakang sejarah komunitas Samin, yang kini lebih dikenal dengan sebutan Sedulur Sikep. Dikatakan antara lain bahwa Komunitas Samin adalah kumpulan orang-orang yang masih menjalankan hidup sesuai tradisi Jawa dan menghormati alam serta menjaga alam karena alam merupakan sumber hidup manusia. Komunitas Samin tumbuh menjadi gerakan masif tanpa menggunakan kekerasan dan terus mengusahakan pemberhentian pabrik semen di Pulau Jawa semenjak 2006.
(Elma)




