Pengetahuan yang komprehensif tentang Persekutuan Dagang Hindia Belanda atau yang biasa disebut VOC(Veerenigde Oostindische Compagnie)belum cukup kita miliki. Masih ada unsur-unsur dalam sejarah VOC di Nusantara yang belum kita kuasai, dan karenanya perlu kita dalami lebih jauh. Oleh karena itu merupakan suatu keberuntungan besar ketika seorang peneliti tentang sejarah VOC bersedia untuk singgah dan berbagi hasil penelitiannya tentang tema tersebut di Universitas Sanata Dharma (USD).
Dalam diskusi terbatas bertajuk Collecting the Archipelago: VOC Information Networks and Intermediaries in Early Modern Natural Investigations, yang diadakan oleh Pusat Kajian Demokrasi dan HAM (PUSDEMA) USD pada tanggal 16 November 2018 di Ruang Seminar LPPM Kampus 2 USD itu, sang peneliti, yakni Genie Yoo, peneliti Fulbright dan kandidat doktor dari Princeton University, AS, menawarkan sejumlah informasi menarik untuk memahami sejarah VOC. Salah satunya adalah bahwa personil VOC bukan hanya terdiri dari orang-orang Belanda saja. Banyak pelaut dan tentara VOC berasal dari daerah Eropa lainnya, misalnya Jerman. Paparan seperti ini bisa menggeser pandangan umum bahwa VOC itu hanya terdiri dari orang Belanda. Diingatkan oleh Yoo, bahkan ketika VOC memulai operasinya di Kepulauan Nusantara, sebenarnya apa yang disebut sebagai “negeri Belanda” sebagaimana yang kita lihat sekarang belum terbentuk. Waktu itu Belanda masih merupakan wilayah-wilayah yang meskipun telah berserikat namun masih bersifat otonom satu sama lain. Diingatkan pula bahwa VOC adalah sebuah business entreprise yang bersifat multinasional, atausebuah perusahaan multinasional.
Bagian yang menjadi pokok dari diskusi ini adalah paparan atas penelitian Yoo mengenai upaya kuasa pengetahuan yang dilakukan oleh VOC selama berada di Nusantara. Salah satu bentuk upaya kuasa pengetahuan itu, menurut Yoo, adalah usaha VOC untuk mencatat dan mendeskripsikan jenis-jenis tanaman yang ada di Maluku. Pencatatan dan deskripsi itu dilakukan oleh salah seorang tentara VOC yang bernama Georg Eberhad Rumphius yang berasal dari Jerman. Rumphius, yang kemudian diangkat menjadi pejabat administrasi kolonial di Ambon, mencatat berbagai jenis tanaman yang ada di Maluku serta menunjukkan cara pengolahan tanaman-tanaman tersebut sehingga bisa menjadi penyembuh bermacam penyakit. Pengetahuan itu didapat Rumphius dengan memanfaatkan kedekatannya dengan tokoh-tokoh masyarakat lokal di Maluku. Iapun berhasil menulis 12 volume buku tentang jenis-jenis tanaman dan cara pengolahannya sehingga bisa menjadi bahan obat medis. Selain itu ia juga menulis sejarah Maluku dan kamus Melayu-Belanda. Apa yang dilakukan oleh Rumphius itu menurut Yoo menegaskan bahwa selama di Nusantara kegiatan VOC tidak hanya mencakup kegiatan ekonomi dan politik, melainkan juga kegiatan mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan lokal yang kemudian dibawa ke Eropa untuk memperkaya khasanah ilmu pengetahuan di sana.
Dari diskusi atas hasil penelitian Yoo ini kita menjadi memiliki pandangan yang lebih lengkap tentang sosok dan kiprah VOC di Nusantara. Setidaknya kita menjadi tahu bahwa kegiatan VOC bukan hanya mencakup kegiatan ekonomi dan politik saja, melainkan juga kegiatan pengumpulan pengetahuan lokal untuk dijadikan komoditas global. Kita juga menjadi tahu bahwa sejarah VOC di Nusantara bukan hanya hanya sejarah pertentangan biner antara pemerintah Belanda dengan penduduk Nusantara. Hal ini terutama mengingat bahwa VOC merupakan sebuah perusahaan multinasional. Apalagi jika disadari sebagaimana disampaikan juga oleh Yoo bahwa cakupan yurisdiksi komersial VOC tidak hanya sebatas Kepulauan Nusantara, melainkan meliputi wilayah yang membentang antara Afrika Selatan dan pulau Dejima di Jepang.
(YoMa)




