Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sanata Dharma (DPMU) pada tanggal 22 September 2018 mengadakan Kongres dan Sidang Konstitusi Organisasi Kemahasiswaan. Kongres dan Sidang yang bertempat di Ruang Seminar Auditorium Driyarkara Kampus 2 USD ini dihadiri seluruh perwakilan organisasi dari tingkat program studi, fakultas, dan universitas serta Unit kegiatan Mahasiswa (UKM). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Romo Paulus Bambang Irawan , S.J., S.S., M.Hum., S.T.D. bersama Staf Wakil Rektor III. Acara ini bertema "Diskusi yang Kitis dan Solutif".
Kongres dan sidang dimaksudkan untuk membarui konstitusi kemahasiswaan yang dimiliki Universitas Sanata Dharma guna mengatur dan menyelaraskan dinamika kegiatan kemahasiswaan tiap-tiap organisasi dan UKM yang ada di universitas. Sebagaimana dimaksudkan, menurut putusan sidang tahun 2015, maka tahun ini Konstitusi Organisasi Kemahasiswaan (KOK) harus dilakukan pembahasan. Hal ini tidak lepas pula karena berlakunya Rencana Strategis (Renstra) Universitas 2018 - 2022.
Berkonsep tata cara sidang pada umumnya, terdapat pimpinan sidang, yaitu anggota DPMU dan peserta sidang, yaitu perwakilan organisasi dan UKM serta peninjau, yakni Wakil Rektor III dan Staf. Mulai dari acara sampai pengambilan keputusan, dilakukan dengan memerhatikan aturan dalam persidangan. Hal-hal yang dibahas tidak lain adalah Garis-garis Besar Haluan Kegiatan Kemahasiswaan (GBHK) dan Konstitusi Organisasi Kemahasiswaan (KOK).
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Perwakilan organisasi juga antusias membawakan serta menyalurkan aspirasi dari organisasi yang diwakilinya. Menemukan solusi dari permasalahan hingga diputuskan kemudian disahkan bersama-sama, itulah inti dari kegiatan ini. Namun, karena pokok pembicaraan sangat banyak, acara ditunda (skorsing) sampai tenggat waktu tanggal 6 Oktober 2018. Tujuan akhir kongres dan sidang ini adalah rumusan yang disepakati bersama seluruh organisasi dituangkan dalam KOK amandemen kemudian ditandatangani oleh seluruh organisasi kemahasiswaan dan UKM untuk diketahui Wakil Rektor III.
(TB & MC)




