Unit Kegiatan Pers Mahasiswa "Natas" yang merupakan salah satu UKM Universitas Sanata Dharma pada hari Jumat (18/9) melakukan sebuah diskusi untuk memperingati 20 tahun reformasi pasca tragedi Mei 1998. Acara yang bertempat di Aula LSR Kampus 2 USD ini menampilkan tiga film yaitu film dokumenter yang berjudul “W” dan “Kamis”, serta film fiksi yang berjudul “Kamis Ke 300”. Film tersebut menceritakan perasaan dan ungkapan suara keluarga korban pada tragedi Mei 1998.
Dalam film tersebut menceritakan kenangan dan perjuangan keluarga korban untuk tetap berjuang menegakkan kebenaran pasca tragedi Mei 1998. Setelah pemutaran tiga film tersebut, dilakukan diskusi bersama salah satu dosen Teologi USD dan aktivis, yaitu Romo Patrisius Mutiara Andalas, SJ. Dalam diskusi tersebut, Romo Andalas membacakan hasil refleksi ke-20 semenjak terjadinya peristiwa tragedi Mei 1998. Refleksi tersebut membahas bagaimana kita sebagai generasi digital dapat melihat dan lebih mengikuti perasaan keluarga korban daripada meminta pemerintah bertanggungjawab atas tragedi terserbut, karena sampai hari ini tragedi tersebut belum terselesaikan. Sehingga, mencari suara keluarga korban dalam kesunyian adalah sesuatu yang tidak mudah, tetapi suara merekalah yang menjadi kunci untuk terus berjuang demi kebenaran.
Dalam salah satu film yang diputarkan, yaitu film “Kamis”, menceritakan bagaimana keluarga korban terus menyuarakan suara mereka setiap hari Kamis di depan istana kepresidenan hingga hari ini, dan aski tersebut dijuluki dengan aksi Kamisan.
Acara ini dilakukan dengan tujuan melihat apakah masalah kemanusiaan pada Reformasi yang sudah 20 tahun sudah tuntas atau belum, karena masih ada kegelisahan pada orang tua korban. Acara ini juga ditujukan kepada mahasiswa sebagai generasi muda agar selalu mengingat tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 1998 dan belum ada penuntasan dari pihak pemerintah hingga saat ini.
Martinus Danang Pratama Wicaksana selaku Litbang pada UKM Natas berharap agar dengan terselenggaranya acara ini dapat mengingatkan generasi muda terutama mahasiswa, sehingga nantinya pelanggaran HAM ini dapat dituntaskan.
(AMDA & MS)




