USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Keberagaman Sebagai Anugerah

diupdate: 9 tahun yang lalu


Kondisi dan situasi bangsa dan negara belakangan ini mengalami keresahan akibat timbulnya gerakan atau kelompok radikalisme yang mengancam kebhinnekaan dan keutuhan NKRI. Oleh karena itu Pusat Studi Ignasian Universitas Sanata Dharma (USD) menyelenggarakan sarasehan dengan mengambil tema “Keberagaman Sebagai Anugrah: Refleksi atas Peran Kaum Muda dalam Perwujudan Peradaban Kasih di Tengah Kebhinnekaan yang Terluka dari Perspektif   Spritualitas Ignasian”, Sabtu (29/7) di Kampus 2 USD.
Drs. Y.B. Adimassana, M.A. sebagai Koordinator acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa realita keberagaman yang kita lihat dan alami merupakan anugerah yang patut kita syukuri dan kita rawat bersama. Sebaliknya “ketunggalan” yang menghalalkan segala cara termasuk kekerasan sebagaimana yang dikehendaki oleh para kelompok radikal itu merupakan kesalahpahaman (gagal paham) atas relita kehidupan di dunia ini. Kesalahpahaman bisa muncul akibat kurang luasnya wawasan dan kurang jernihnya pandangan seseorang. Maka cara pandang yang demikian perlu diluruskan, namun tidak dengan kekerasan, melainkan dengan “kasih”. Dalam hal ini orang muda (dari semua kalangan) menjadi tumpuan harapan atau kekuatan utama untuk melakukan perubahan demi terwujudnya peradaban kasih bagi seluruh umat manusia. 
Sarasehan kali ini menghadirkan 4 pembicarra untuk membantu memberikan pencerahan dalam memandang “kebhinnekaan”, “radikalisme”, “peradaban kasih”, dan “orang muda”. Romo Dr. Yohanes Berchmans Heru Prakosa, SJ (ahli perbandingan agama-agama) sebagai pembicara pertama dalam paparannya berbicara tentang kemunculan kelompok-kelompok radikal dari berbagai agama sepanjang sejarah. Uraian tentang radikalisme ini diharapkan mampu memberikan pencerahan tentang letak kesalahpahaman mereka dalam menanggapi kehendak Allah. Dalam makalahnya yang berjudul Ekstremisme dan Tantangan Akan Keberagaman, diawali dengan berbagai contoh yang dapat diidentifikasi sebagai gerakan ekstremisme, kemudian mulai ditelusuri mengapa gerakan ekstremisme ini dapat muncul. Romo Heru mencoba  mengumpulkan berbagi kutipan-kutipan dan keterangan dari para pelaku lewat berbagai sumber dan ternyata kompleksitas merupakan alasan lahirnya gerakan ekstremisme. Tidak semuanya langsung terkait dengan agama. Ada alasan politik, sosial-ekonomi, kejiwaan, budaya, serta ideologi dan keyakinan. Tidak tertutup kemungkinan bahwa alasan-alasan itu saling tumpang tindih dan tercampur sedemikian pekat sehingga muncullah gerakan ekstremisme.
Ekestremisme menjadi semacam mekanisme pembelaan diri untuk menyelamatkan atau mempertahankan identitas dan prinsip agama. Logika ekstremisme menganggap bahwa sejarah dipandang telah berbelok arah dan oleh karena itu harus diluruskan. Bagi kaum ‘ekstremis’, jatuhnya korban dipandang wajar, karena  dipandangnya sebagai bagian untuk melakukan pemebersihan demi lahirnya bangsa yang baru dan benar. Bahaya yang muncul dari sikap mau mengadili atas nama Allah adalah autotheisme. Maksudnya adalah kecendrungan untuk bersikap secara berlebihan atas nama Allah, menempatkan diri seperti Allah, dan menjadikan dirinya sendiri Allah. Pemuka agama memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk bersikap autotheisme. Dengan demikian dia akan mudah mempengaruhi pengikutnya dengan mempelintir ayat-ayat kitab suci sehingga dengan mudahnya emosi akan tersulut sehingga menimbulkan gerakan-gerakan ekstremisme.
Romo Y. Dwi Harsanto, Pr (Ketua Panitia Pengarah AYD ke 7) sebagai pembicara kedua berbicara dari perspektif orang muda. Makalahnya ia beri judul Orang Muda: Yang Terluka, Yang Menyembuhkan. Masa muda merupakan masa pertumbuhan yang rentan terhadap luka. Bagaikan tunas yang  masih lembut dia tumbuh dengan resiko bergesekan terhadap sesama dan keadaan disekitarnya. Ia mudah terluka dan melukai. Tindakan menolak keunikan etnis lain, persaingan antar golongan dan kelompok keagamaan, tentu saja menimbulkan luka bagi siapapun termasuk bagi orang muda. Dengan emosi yang belum stabil tentunya diperlukan bimbingan dan pendampingan dari kaum dewasa untuk mau menjalin persahabatan dan berdialog dengan kaum  muda. Bukan sebaliknya menaruh rasa curiga terhadap kaum muda sehingga kaum muda akan semakin terluka.  Kaum muda yang terluka tentunya rentan untuk dimasuki paham-paham  radikalisme. Seseorang yang dikecewakan cendrung akan menjadi seorang pemberontak. Oleh karena itu kaum muda perlu mendapat perhatian dengan melakukan pemberdayaan dan pendampingan. Adanya refleksi dan pengolahan pengalaman mesti diwajibkan dalam setiap pendampingan agar kaum  muda yang terluka mampu menyembuhkan lukanya sendiri.
Ruang dan waktu membuat orang muda saling berjumpa. Perjumpaan diharapkan mampu menumbuhkan persahabatan yang pada gilirannya mendorong munculnya komunitas. Ini lah pengalaman yang dialami oleh Romo Santo saat mendampingi OMK Paroki Kemetiran. Orang muda berani menjalin pershabatan dengan cara syawalan dengan mengunjungi saudara-saudari muslim. Begitu juga mereka mengundang saudara-saudari dari komunitas Buddha di dekat gereja untuk bercerita berbagi pengalaman dan makan bersama. Dengan demikian kaum muda mampu mejadi penghubung dan penggerak antar-komunitas lintas suku, lintas agama. Pergerakan antar komunitas ini diharapkan semakin besar sebagai gerakan kebhinnekaan yang saling membasuh dan mengobati luka. Jika perjumpaan saja bisa membasuh luka, apalagi gerakan antar komunitas, akan lebih berdaya sembuh.
Bapak Yoseph Umarhadi (Anggota DPR RI empat periode) sebagai pembicara ketiga dengan makalah berjudul  Peran Pemuda, Spritualitas Ignasian, dan Upaya Menjaga ‘Rumah Indonesia’. Berbicara tentang spritualitas Ignasian tentunya bukan hal asing bagi beliau. Pak Yoseph sempat mengikuti tahap formasi sebagai Frater Yesuit mulai dari novisiat di Girisonta, studi filsafat di STF Driyarkara Jakarta, orientasi kerasulan di Maluku, hingga studi teologi di Fakultas Wedhabakti Kentungan. Namun sesaat sebelum menerima rahmat tahbisan imam dia memilih mengundurkan diri dan keluar dari Serikat Yesus dengan berbagai pertimbangan yang telah dipilihnya secara matang dengan doa, examen conscientiae (pemeriksaan batin), refleksi, hingga berdiskresi dan atas masukan dari rektor Kolsani kala itu. Keprihatinan akan kondisi masyarakat yang berada dalam kondisi “kemiskinan” selama Orde Baru menuntutnya untuk dapat berbuat secara nyata. Dorongan begitu kuat untuk terlibat dalam keprihatinan dunia nyata yang penuh penderitaan sebagai kondisi kedosaan (ketidak selamatan / kondisi ketiadaan rahmat Allah). Diluar banyak disaksikan rakyat yang miskin struktural (ekonomi, pendidikan, kesehatan, demokrasi, ketidakadilan, sementara ada pihak lain yang  hidup dalam  kemewahan dan kelimpahan terutama mereka yang dekat dengan kekuasaan).
Setelah meninggalkan Serikat Pak Yoseph bekerja sebagai wartawan Kompas. Pekerjaan sebagai wartawan ternyata cukup efektif menyuarakan nasib rakyat yang menderita. Dalam terang Roh Kudus beliau mendapat suatu dorongan tanpa rasa takut untuk mengangkat dan melaporkan berita-berita ketidakadilan, penindasan, kemiskinan, rekayasa politik, serta KKN. Karena keberaniannya akhirnya beberapa elite politik merasa terganggu dan akhirnya dia dipindah tugaskan dari desk politik yang selama ini dia tekuni di kantor DPR menjadi wartawan olahraga dan ekonomi. Akhirnya Pak Yoseph memutuskan meninggalkan dunia wartawan dan terlibat politik praktis dengan menjadi anggota DPR RI. Perlawanan dan perjuangan dilakukannya secara bertahap dengan masuk kedalam sistem pemerintahan. Dengan demikian ia dapat membantu rakyat yang tertindas dengan membuat kebijakan yang pro kepada rakyat. Pak Yoseph mengatakan bahwa pemuda perlu melakukan tindakan konkret untuk dapat menjaga kebhinnekaan yaitu dengan cara menyiapkan diri secara baik. Untuk itu pemuda harus menyelesaikan pendidikannya dengan baik. Tidak mungkin seseorang mampu mengubah dunia kalau tidak memiliki bekal ilmu dan pengetahuan yang cukup. Pemuda juga harus mampu berinteraksi dan bekerja sama dengan pihak lain. Seorang mahasiswa harus menjadi aktivis. Menjadi aktivis berarti menjadi orang yang menggerakkan orang lain untuk bertindak.
Romo Patrisius Mutiara Andalas, S.J., S.S., S.T.D. (Pegiat spiritualitas Ignasian, dosen Program Pasca Sarjana USD) menjadi pembicara penutup dalam sarasehan kali ini. Beliau memberi judul makalahnya, Sentire Cum Patria: Memperjuangkan Kebhinnekaan Perspektif Spiritualitas Ignasian. Romo Andalas mengatakan bahwa kebhinnekaan pada kedalamannya merupakan isu spiritualitas, tidak sekedar perkara politik. Merawat kebhinnekaan Indonesia merupakan kerja bakti besar yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pegiat, bahkan penghayat spiritualitas Ignasian. Berangkat dari pengalaman St. Ignasius sendiri Romo Andalas menyampaikan pengalaman St. Ignasius yang kala itu memberikan Latihan Rohani dan menerangkan ajaran kristiani dan banyak orang  yang  terbantu untuk memperoleh “pengertian” mendalam dan “rasa” mendalam tentang Allah. Namun, pergerakan massa yang datang menimbulkan desas-desus yang sampai ketelinga inkuisisi (pengadilan Gereja), sehingga mereka mengadili kasusnya. Ignasius di jebloskan kedalam penjara karena didakwah sebagai alumbrados dan Latihan Rohani yang diajarkannya mengandung ajaran sesat. Mengutip  pergumulan batin Ignasius Loyola ketika mengalami ketegangan hubungan dengan otoritas gereja yang menghalangi hasrat sucinya untuk memberikan Latihan Rohani dan terlibat percakapan tentang perkara Allah, Maragaret Silf dalam bukunya Just Call Me Lopez menuliskan: “Inilah aku, yang yakin tanpa keraguan sedikitpun terhadap kenyataan akan Tuhan yang menyentuh hidupku, dan bimbingan pribadi Allah dalam panggilanku untuk membantu jiwa-jiwa dan untuk membawa hati dan pikiran mereka yang menyimpang kepada iman yang benar dalam pelukan ibu Gereja. Namun, tiba-tiba aku menemukan Gereja yang sama mencurigai, menginterogasi, dan bahkan memenjarakan dan membungkamku!”
Alih-alih ambil jarak, apalagi berseberangan terhadap pembesar Gereja setalah pengalaman pemeriksaan, bahkan penahanan, Ignasius belajar untuk “mempunyai sikap benar yang harus [ia] pegang dalam Gereja Pejuang” (LR No.352) yang ia kemudian abjadkan menjadi Pedoman Kesepahaman dengan Gereja (LR No. 352-70). Ia membangun sikap sedia untuk menyetujui, bahkan memuji keputusan, perintah dan cara bertindak pembesar Gereja. Ketika berbeda pendapat dia bersikap menahan diri dari kecendrungan manusiawi untuk berbicara membela diri, apalagi menyebarkan dan menghasut khalayak luas. Alasannya, perilaku demikian lebih mendatangkan kemudaratan daripada kemaslahatan. Jika hendak mengoreksi perilaku pembesar Gereja dan juga pejabat negara, kita mesti menyampaikan langsung kepada mereka yang dapat memperbaikinya (LR No.362).
Kisah St. Ignasius Loyola diatas diharpkan mampu menghantar kita memhami pedoman “kesepahaman dengan Gereja” (Sentire cum Ecclesia). Dalam konteks Indonesia Romo Andalas menjabarkannya menjadi “kesepahaman dengan negara” (Sentire cum Patria). Sebagaimana surat Ignasius Loyola kepada petinggi kerajaan tentang sumbangan perguruan tinggi untuk mengatasi krisi iman, beliau menempatkan perguruan tinggi sebagai sarana istimewa dalam kesepahaman dengan negara. Ketika gerakan anti-kebhinnekaan mengancam kehidupan kebangsaan, perguruan tinggi berpartisipasi dalam mengeluarkan Indonesia dari krisis. Perguruan tinggi melibatkan diri dalam kajian serius tentang beriman kepada Tuhan yang Maha Esa yang menghargai kebhinnekaan. Perguruan tinggi menggerakan kesadaran mahasiswa-mahasiswi untuk menerima kebhinnekaan sebagai nilai dasar bangsa Indonesia. Akhirnya, peguruan tinggi menyiapkan calon lulusan sebagai pejuang dalam merawat Indonesia sebagai terra sancta yang menghargai kebhinnekaan. Ketika menghidupi panggilan suci sebagai paguyuban widyani, perguruan tinggi sejatinya sedang mengabjadkan sentire cum patria.
(LH)

  kembali