USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Identitas Tionghoa dalam Keindonesiaan

diupdate: 10 tahun yang lalu


Identitas adalah persoalan konstruksi. Itu tidak bersifat baku (fixed) dan stabil melainkan terus dalam proses menjadi (becoming). Persoalan itu menjadi inti dari diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Pusat Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia (PUSDEMA) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada Jumat 28 April 2017 lalu bersama Sejarawan Dr. Asvi Warman Adam dengan tema “Tionghoa dalam Keindonesiaan”. Diskusi terbatas tersebut diselenggarakan di kantor PUSDEMA dan dihadiri oleh mahasiswa USD, masyarakat umum, dan survivor pelanggaran HAM.
Diskusi berangkat dari buku berjudul “Tionghoa dalam Keindonesiaaan: Peran dan Kontribusi bagi Pembangunan Bangsa” yang melibatkan 73 penulis dan 15 di antaranya dari mancanegara dengan ketebalan 1.500 halaman. Asvi mengemukakan dua persoalan pokok yang hari ini aktual di pemberitaan, terutama media sosial, terkait pada: “(1) Perkembangan yang terjadi di dalam Pilkada DKI Jakarta yang memunculkan stigma kebencian terhadap Cina, anti-Cina, padahal sejak awal reformasi sudah ada perbaikan-perbaikan yang cukup signifikan di dalam peraturan mengenai Tionghoa, tetapi mengapa stigma itu dimunculkan kembali dan mengapa seakan mendapat sambutan dari masyarakat? (2) Ada perkembangan ekonomi di Tiongkok yang luar biasa yang menyebabkan juga sebagian orang mengaitkan apa yang berkembang dan terjadi di Tiongkok dikait-kaitkan dengan (orang-orang Tionghoa—red.) di Indonesia.”
Menyikapi hal itu, Asvi mengungkapkan bahwa kita harus jeli terhadap pemberitaan. Jika pada tahun 1966, Tionghoa dan Tiongkok harus disebut Cina—untuk mensubordinasi orang-orang Cina di Indonesia, maka hal tersebut hari ini harus dikritisi. Tahun itu penamaan Cina disistematisasi melalui kebijakan negara yang melahirkan stereotipe dan membentuk identitas orang-orang Tionghoa di Indonesia sebagai golongan minoritas. Kebijakan represif dan diskriminatif tersebut disebabkan oleh dugaan keterlibatan Tiongkok/ RRT dalam Peristiwa ’65 melalui wacana angkatan kelima (buruh dan tani) yang dipersenjatai yang ditentang oleh Angkatan Darat tetapi didukung oleh Partai Komunis Indonesia. Namun kenyataan bantuan senjata itu tidak ada sampai 30 September 1965.
Pada era Orba segala sesuatu yg berhubungan dengan Cina menjadi terlarang. Pengajaran terhadap sejarah tidak menyentuh sama sekali budaya dan peradaban etnis Tionghoa di Indonesia. Mereka pun dipaksa untuk mengganti nama menjadi nama Indonesia dan dibatasi untuk sekolah hingga menempati jabatan di pemerintahan. Dari peristiwa G30S ’65 itulah stigmatisasi bermula.
Buku tersebut menceritakan informasi tentang bagaimana stigma itu berbekas dan terasa terutama bagi orang Tionghoa sendiri. Contohnya seperti yang dialami oleh Chrisye (almarhum) yang memilih untuk menyembunyikan identitasnya sebagai orang Tionghoa karena sewaktu kecil diejek “Cina, Cina, Cina!” dan dilempari batu sampai kepalanya berdarah.
Asvi yakin ada harapan bahwa buku itu dapat menjadi rujukan dengan dua mata sekaligus, “Pertama, menjadi cara bagi orang-orang Tionghoa mengenal wajah mereka sendiri, dan kedua, perlu bagi orang-orang di luar Tionghoa untuk dekat dengan mereka.”
Stigma terhadap Tionghoa bagaimana pun menjadi persoalan, khususnya persoalan identitas sebagai diri  dan etnis yang selalu dipandang sebagai “the others” alias liyan di dalam entitas sebuah bangsa. Lalu apa kira-kira solusinya? Ada persoalan sejarah yang harus diluruskan kembali, seperti perlunya membingkai keterlibatan aktif orang-orang Tionghoa di Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan dan itulah yang hendak ditawarkan dari buku gagasan Eddie Lembong dan diterbitkan oleh Yayasan Nabil tersebut. 
(DI_IRB)

  kembali