Bertempat di Ruang Seminar LPPM USD, pada hari Jumat (17/3) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan penandatanganan kerjasama yang telah terjalin dengan Universitas Sanata Dharma. Kerjasama ini tentang penelitian Tanaman Faloak sebagai obat penyakit hepatitis viral dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sanata Dharma (LPPM USD).
Pertemuan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Dr. Anton Haryono, M.Hum sebagai Ketua LPPM USD; Kosmas D. Lana, SH, M.Si. sebagai Kepala Balitbangda Provinsi NTT; Dr. Dewi Setyaningsih, M.Sc., Apt sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Farmasi USD. Selain itu dihadiri pula tim peneliti dari USD. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balitbangda Provinsi NTT dan Ketua LPPM USD.
Penelitian ini dilakukan oleh Charles C.R., MPH, MHM, Apt yang merupakan lulusan Farmasi USD pada tahun 2004 dan merupakan pengembangan dari penelitian skripsi yang terdahulu. Selain itu, Fakultas Farmasi USD juga berperan sebagai tim peneliti yaitu Phebe Hendra, M.Si., Ph.D., Apt; dr Fenty, M.Kes.,Sp.PK.; Ipang Djunarko, M.Sc., Apt.; dan Yohanes Dwiatmaka, M.Si. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan kali kedua dan penelitian ini merupakan penelitian lanjutan yang telah dilakukan pada tahun 2016 yaitu penelitian tentang uji toksisitas pada tanaman faloak dan tahun 2017 ini merupakan uji afektifitas tanaman faloak sebagai obat tradisional penyakit hepatitis viral. Selain itu, pada pertemuan tersebut juga diagendakan tentang seminar proposal yang akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2017 dan akan dilanjutkan seminar untuk memperlihatkan hasil penelitian tersebut pada bulan Agustus 2017 di Kupang NTT. (CDW & YNM)




