USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Teater untuk Memperjuangkan Keadilan Sosial, Apa Mungkin?

diupdate: 10 tahun yang lalu


Siapa yang sebenarnya memiliki ruang atas kota? Kegelisahan ini menjadi inti dari pemaparan Elisabeth Arti Wulandari, Ph.D. dalam disertasinya di bidang studi Comparative Literature di University of Wisconsin-Madison. Melalui institusi pertunjukan dari beberapa kelompok teater di beberapa negara, ia bekerja untuk meneliti visi keadilan sosial dari praktek kerja institusi-institusi tersebut. Di Indonesia, ia memilih Teater Garasi melalui karya “Jejalan” (2008), lalu rombongan teater jalanan Jana Natya Manch di India dengan karya “Halla Bol” (1989), dan lakon “Sizwe Bansi Is Dead” (1972) yang dipertunjukkan oleh kelompok anti-apartheid The Serpent Players di Afrika Selatan. Lalu dapatkah kesenian memrepresentasikan suara keadilan sosial atas realitas kehidupan bermasyarakat?
Pada Jumat, 24 Februari 2017, bertempat di ruang seminar LPPM Universitas Sanata Dharma (USD) digelar diskusi “Performing the Right to the City: Theatre and the Struggle for Social Justice” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia (PUSDEMA) USD bekerja sama dengan The American Institute for Indonesian Studies (AIFIS) dan HISKI. Diskusi ini menarik minat berbagai kalangan dari siswa, mahasiswa, hingga aktivis kesenian.
Dalam pemaparannya, Elisabeth Arti Wulandari mengungkapkan karya tiga kelompok teater tadi dianggapnya cukup memprovokasi dan mengganggu kesadaran kritis penonton. Teater Garasi dengan audiens kelas menengah ke atas menyuguhkan Jejalan sebagai refleksi kehidupan di pinggiran kota sebagai dampak dari ketidakadilan. Realitas kota dihadirkan di dalam panggung secara eksperimental. Sementara, Jana Natya Manch di India, yang pada awalnya adalah sebuah kelompok teater yang disponsori oleh Partai Komunis India bekerja dengan cara yang berbeda. Mereka berusaha mengangkat isu-isu ketidakadilan sosial terutama di antara kaum buruh. Kemampuan teater jalanan ini di antaranya adalah menghasilkan respon langsung terhadap isu-isu politik yang muncul dan masalah-masalah sosial di mana mereka bermain (di jalanan) dan disaksikan oleh kaum miskin kota di India. Pertunjukan mereka tidak dilakukan di dalam gedung-gedung kesenian. Mereka pun tidak mengenakan tiket untuk pertunjukan dan kelompok teater itu berusaha hidup dari uang yang diberikan secara sukarela dari penontonnya. Teks Halla Bol sendiri berarti lawan.
Sementara itu, The Serpent Players di Afrika Selatan dengan teks Sizwe Bansi Is Dead berusaha melintasi batas-batas ras, dalam konteks ini sistem apartheid. Ketiga pertunjukan dari tiga negara dan isu yang berbeda tersebut dilihat oleh Elisabeth Arti Wulandari mampu merepresentasikan perjuangan keadilan sosial. Tidak sebatas itu, ia mengungkap bagaimana praktek rombongan teater tersebut bekerja mampu memberi dampak secara sosio-historis. Masing-masing pertunjukan tadi disoroti sebagai suara dari perjuangan kaum miskin kota, tentu dengan latar dan konteks yang berbeda, dalam menuntut hak mereka atas ruang kota dan sumber daya. Dramatisasi yang dihadirkan dari pertunjukan menjadi bentuk tuntutan ‘hak atas kota’ meski dengan menggunakan pendekatan teater yang berbeda-beda.
Elisabeth Arti Wulandari mengungkapkan bahwa praktek-praktek kerja rombongan teater seperti dalam isu hak atas kota, memunculkan kemampuan responsif dari para penonton sehingga mampu mengaktifkan visi keadilan sosial. Strategi kerja dan penampilan kelompok teater tersebut dapat berfungsi sebagai katalis untuk mendorong penonton merespon tidak hanya di ruang pementasan sebagai bagian dari permainan yang didramatisasi tetapi hingga ke luar wilayah itu. Namun, ketiga rombongan itu dan karya yang mereka pilih menunjukkan ketidakmungkinan untuk memisahkan estetika teater di satu sisi, dan pertimbangan politik moral, di sisi yang lain.
Sementara itu, Dr. F.X. Baskara Tulus Wardaya, S.J., M.A. mengemukakan ada tiga poin penting yang dapat digarisbawahi dari pemaparan tersebut. Pertama, bagaimana dalam teater, jarak antara pemain dan penonton bisa dikaburkan sehingga tidak ada lagi batas yang jelas. Kedua, ruang (space) yang dikuasai oleh negara atau kapital hendak dilawan sehingga orang biasa (miskin) juga punya hak atas ruang. Ketiga, melalui teater batas-batas lain ternyata juga bisa diatasi, misalnya batas-batas nasional sehingga isu  apartheid, misalnya, bukan hanya ada di Afrika Selatan tetapi di tempat lain, dalam bentuk yang berbeda tapi intinya sama, yaitu ketidakadilan sosial. Maka, proses demokratisasi tercipta manakala batas-batas ruang dan tubuh bisa diatasi. Ruang-ruang di kota bukan hanya milik mereka yang berkuasa dan memiliki modal tetapi milik manusia yang ada dan hidup di sana. (DI_IRB); (Photo by K.R_Sej)

  kembali