Catatan sejarah tentang peristiwa 1965-1966 merupakan babak krusial dalam sejarah Indonesia yang penting untuk dilihat kembali. Rentang waktu 1965-1966 ditandai dengan tragedi kemanusiaan yang dashyat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pada masa inilah ribuan atau mungkin bahkan ratusan orang telah dibunuh dan dijebloskan ke berbagai penjara di seluruh Indonesia tanpa proses pengadilan. Seiring dengan itu, dilakukan pula berbagai upaya stigmatisasi terhadap para korban Tragedi 65. Stigmatisasi itu bahkan masih berlangsung sampai saat ini. Ironisnya stigmatisasi dan diskriminasi terhadap para korban Tragedi 65 tidak hanya dilakukan oleh aparat resmi pemerintah melainkan juga oleh masyarakat pada umumnya. Itulah narasi singkat yang dikemukakan dalam acara Bedah Buku “Kuasa Stigma dan Represi Ingatan” karya Tri Guntur Narwaya di Ruang Seminar LPPM, Universitas Sanata Dharma, 01 Oktober 2010. Acara bedah buku dan diskusi yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan hasil kerja sama antara PUSdEP (Pusat Sejarah dan Etika Politik) Universitas Sanata Dharma dan Resist Book selaku penerbit buku tersebut. Acara ini dibuka oleh Deddy Kristanto (Program Officer PUSdEP) dan dimoderatori oleh Mustaqim (Aliansi Jurnalis Independen) serta menghadirkan tiga pembicara, yakni Tri Guntur Narwaya (Penulis), I Ngurah Suryawan (Dosen Universitas Negeri Papua & Visiting Fellow PUSdEP) dan Diana Karmila (Syarikat Indonesia). Acara ini dihadiri oleh para guru sejarah dari berbagai SMA di Yogyakarta, baik SMA negeri maupun swasta, mahasiswa USD maupun publik peminat sejarah. Dalam kalimat pembukanya, Tri Guntur Narwaya merefleksikan sekaligus menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan sosial di Indonesia akhir-akhir ini di mana kerusuhan dan kekerasan menjadi topik sehari-hari dalam berbagai pemberitaan media massa baik cetak maupun eletronik. Bagi Guntur, inilah implikasi dari sebuah negara yang dibangun atas ingatan dari ingatan yang kabur yang dipenuhi oleh kekerasan dan teror. Diana Karmila menyambut baik kehadiran buku-buku yang membahas topik seperti ini. Diana juga menuturkan kisahnya ketika pertama kali bersinggungan dengan para survivor Tragedi 65. Ketika tahu bahwa saya bergaul dengan para eks tapol ayah saya marah besar, tuturnya. Namun Diana menemukan kenyataan unik bahwa para eks tapol rupanya sangat humanis dan jauh dari kesan sadis/jahat yang sering dilekatkan pada mereka. Bagi Diana guru sejarah memegang peranan penting dalam menawarkan versi sejarah alternatif di tengah gempuran sejarah “resmi” pemerintah. Dia berharap bahwa dengan cara ini para murid menjadi kritis terhadap sejarah. Pembicara lain, yakni I Ngurah Suryawan menuturkan bahwa penulisan sejarah Indonesia selalu membangun ingatan massa dengan saling membenturkan dua elemen ideologi yang berbeda untuk merangkai “kuasa sejarahnya” masing-masing. Historiografi sebelum Orde Baru membenturkan antara kolonialisme dan imperialisme dengan semangat nasionalisme. Sedangkan historiografi Orde Baru membangun kuasanya dengan historiografi pahlawan dan “pengkhianat” ideologi Pancasila. Penulisan sejarah dibangun secara hitam-putih untuk menunjukkan siapa pendukung dan penentang serta pelaku subversif dalam sejarah. Orde Baru menempatkan militer dan elit kekuasaan pendukungnya sebagai “pahlawan” dan menempatkan komunisme dan Islam ekstrimis sebagai “kambing hitam”, tuturnya. Bagi Ngurah Suryawan sudah saatnya penulisan sejarah model “kambing hitam“ dan hitam-putih, yang hanya mencari pemenang dan menghukum pecundang, harus dihentikan. Penulisan sejarah seharusnya menghadirkan segi-segi manusiawi dan baginya Tragedi 65 patut dijadikan refleksi atas relasi kemanusiaan. Dalam kalimat penutupnya, Ngurah menekankan bahwa keterbukaan guru dan mendorong inisiatif siswa merupakan poin penting dalam pengajaran pendidikan sejarah untuk menstimulasi ketertarikan murid pada sejarah. (Darwin)




