Salah satu persoalan sejarah yang belum banyak terungkap dalam Tragedi Kemanusiaan 1965 di Indonesia adalah hubungan di antara para pelaku pembantaian dari kalangan militer dan pelaku pembantaian dari kalangan sipil. Literatur-literatur yang diterbitkan setelah tahun 1965 menunjukkan bahwa RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) berperan besar dalam eskalasi kekerasan yang terjadi di berbagai daerah yang menciptakan “amuk massa”. Salah satu contoh yang sering disebutkan adalah kekerasan yang terjadi di daerah sekitar gunung Merapi, khususnya “Segitiga Boyolali-Klaten-Solo”. Menurut beberapa literatur, di daerah tersebut banyak kasus perebutan tanah yang menyebabkan munculnya tekanan-tekanan dalam kelompok-kelompok masyarakat. Tekanan-tekanan tersebut menjadi penyebab langsung terjadinya pembantaian massal di daerah Klaten dan Boyolali pada tahun 1965. Pemikiran di atas mengemuka dalam acara Diskusi Terbatas yang dibawakan oleh Mathias Hammer, seorang mahasiswa jurusan sejarah di The Australian National University. Acara ini dibuka dan dimoderatori oleh Direktur PUSdEP (Pusat Sejarah dan Etika Politik) Universitas Sanata Dharma, Dr. Baskara T. Wardaya, S.J. Diskusi Terbatas yang diselenggarakan oleh PUSdEP di Ruang Teratai, Kompleks Pasca Sarjana Universitas Sanata Dharma, 11 Juni 2010 ini mengambil topik “Pembunuhan Massal di Klaten 1965/1966”. Dalam diskusi tersebut, Mathias memaparkan sebagian besar hasil penelitiannya tentang konflik tanah di Klaten dan keterlibatan pihak militer dalam memobilisasi masyarakat sipil untuk melakukan pembantaian massal. “Sebelum peristiwa 1 Oktober 1965 ada polarisasi di antara masyarakat. Sebagai contoh, di daerah-daerah terjadi insiden di antara pemuda rakyat dan pemuda Islam maupun golongan Marhaen. Akan tetapi, polarisasi kekuatan itu bukanlah faktor utama yang memunculkan kekerasan secara sistematis. Yang jelas bahwa persoalan konflik tanah memiliki hubungan dengan polarisasi masyarakat dan pembantaian massal yang terjadi di beberapa daerah di Klaten selama tahun 1965/1966,” ungkap Mathias. Mathias menuturkan bahwa proses seleksi sasaran penangkapan dan pembunuhan tidak mungkin diatur secara sistematis dari Jakarta maupun markas RPKAD di Surakarta. Yang mungkin adalah pihak militer sebagai inisiator dan masyarakat, khususnya elit setempat, dilibatkan oleh militer untuk mengetahui dan menemukan anggota PKI serta onderbouw-nya. Tanpa bantuan masyarakat setempat sulit bagi militer untuk menentukan target eksekusi dan menggolongkan para tahanan politik. Di lain pihak, masyarakat setempat yang antikomunis tidak berani menyerang tanpa adanya dukungan militer. Mengetahui bahwa Mathias berasal dari Austria, seorang peserta diskusi melontarkan sebuah pertanyaan yang menarik. Kenapa dalam kasus pembantaian massal 1965, Indonesia tidak mencontoh tindakan yang diambil Jerman dalam menangani kasus pembantaian yang dilakukan oleh rejim Hitler? “Indonesia tentu saja sangat berbeda dengan Jerman. Di Jerman para pelaku kejahatan kemanusiaan bisa diadili dan dihukum karena saat itu Hitler kalah dalam perang dan kekuasaannya runtuh. Sedangkan di Indonesia para pelaku kejahatan menjadi pemenang sehingga mereka merasa tidak bersalah. Pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan di Indonesia masih sulit karena Indonesia masih dalam proses membangun demokrasi. Namun, masyarakat harus terus mendorong pemerintah untuk membuka dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan serta melakukan upaya-upaya untuk menciptakan rekonsiliasi,” tutup Mathias. (Darwin)




