USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Kampus harus promosikan Poskolonialitas

diupdate: 10 tahun yang lalu


“Nyaris tak ada pranata di kehidupan kita hari ini, baik di tingkat ideofact, sociofact, maupun artifact, yang mudah ditarik dari hegemoni Barat, meski hanya beberapa inci, senti, atau bahkan mili. Cara makan, cara mematut pakaian kita, cara merumah kita, cara mandi dan gosok gigi kita, cara bercermin kita, cara berpolitik kita, cara merasa kita, cara berimajinasi kita, cara bermimpi kita, cara sekolah kita, cara berpengetahuan kita...dan cara-cara yang lainnya hampir semua mengafirmasi orientalisme “Barat”.  Singkat kata, kita sering tidak sadar bahwa kita diposisikan sebagai obyek penderita.” Demikian secuil materi yang disampaikan oleh Dr. Kasiyan, dosen senior di Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Yogyakarta dalam Kelompok Studi Poskolonial bulan Oktober ini di Universitas Sanata Dharma. Forum diskusi tersebut bertajuk “Revitalisasi Dialektika Budaya Global dalam Perspektif Poskolonial”.
Seperti diketahui, poskolonialisme dikenal sebagai perspektif kritis terhadap kolonialisme. Namun demikian, objek material yang dikaji dalam poskolonialisme tidak harus terkait dengan teks kolonialisme yang sempit. Dalam konteks keindonesiaan misalnya, perspektif poskolonial tidak harus selalu diasosiasikan dengan kolonialisme Belanda. Meskipun Belanda menjajah Indonesia dalam waktu yang sangat lama tetapi ternyata dampak laten kultural penjajahan itu dapat dikatakan justru relatif tak terlalu tampak hegemonik dalam kultur keindonesiaan manakala dibandingkan dengan budaya Barat non Belanda lainnya, misalnya Amerika. Dalam pemaknaan ini, poskolonialisme merupakan perspektif yang cukup terbuka cakupannya, yang bisa digunakan sebagai pisau analisis pelbagai persoalan neokolonialisme kultural yang kompleks, baik yang ada kaitannya atau tidak dengan persoalan kolonialisme klasik yang menimpa masyarakat tertentu atau yang secara substantif dianggap sebagai postcolonial culture (Simon Featherstone 2005:1). Dalam konteks keindonesiaan misalnya, perspektif poskolonial bisa digunakan untuk mengkaji persoalan terkait dengan dampak globalisasi atau juga Amerikanisasi (Melani Budianta 2008:19).
Dr. Kasiyan mengingatkan bahwa perpektif poskolonial adalah perspektif kritis yang bisa menggugah ruang kesadaran bangsa-bangsa terjajah untuk menyadari hegemoni ‘Barat’ yang cenderung memperkosa pluralitas dunia dengan klaim universalitas mereka yang diskriminatif. Perspektif poskolonial dengan demikian, lebih terkait dengan harapan akan terealisasinya keadilan dialektis yang saling mengisi alias terciptanya pengetahuan dan kesadaran yang tidak dominatif dan diskriminatif.
Mengakhiri forum diskusi yang dihadiri oleh mahasiswa Program Magister dari USD, UNY, ISI, UAD, UNESS dan UGM tersebut, Dr. Kasiyan menekankan pentingnya universitas-universitas, sebagai lembaga pendidikan, untuk mempromosikan perspektif poskolonial. Seusai acara, beberapa peserta diskusi bahkan mulai berpikir pentingnya perspektif kritis ini untuk dikenalkan sedini mungkin di kampus, misalnya pada mahasiwa Program Sarjana. (viy)

  kembali