Pada zaman seperti sekarang ini, tindak kejahatan kian marak terjadi di mana-mana. Hal ini seakan ingin menegaskan bahwa kriminalitas ada di sekitar kita. Bukan hanya anak-anak, orang muda sampai dengan tua bisa menjadi korban maupun tersangkanya. Tindakan kriminal tidak lepas dari manusia dan aspek-aspek psikologisnya, baik dari segi korban maupun pelaku kejahatan. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu psikologi penting dan harus Ikut ambil bagian dan berkontribusi dalam menangani masalah-masalah hukum.
Pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016 Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma (USD) mengadakan seminar Psikologi Forensik yang mengambil judul “Uncovering the truth in a criminal case” yang Gedung Utama Kampus III USD. Psikologi forensik merupakan aplikasi pengetahuan psikologi, khususnya psikologi klinis, pada masalah-masalah yang dihadapi jaksa, polisi, dan lain-lain untuk penyelesaian masalah yang berhubungan dengan keadilan sipil, kriminal, dan administratif. Psikologi forensik menjadi bidang ilmu yang terbilang baru di Indonesia namun telah berkembang pesat dan cukup populer. Hal ini dikarenakan sangat maraknya kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia dan psikolog forensik turut dilibatkan dalam tahap penyelidikan, penyidikan, pengadilan bahkan sampai turun ke lapas guna mendampingi para terpidana.
Seminar Psikologi Forensik ini menghadirkan dua orang pembicara yang memiliki banyak pengalaman dan ahli di bidang psikologi forensik: Dra. Reni Kusumowardhani M.Psi. Psikolog yang kerap di sapa dengan ibu Reni dan Kombes Pol.Drs. Arief Nurcahyo M.A. Psikolog yang kerap di sapa dengan bapak Yoyok. Ibu Reni merupakan seorang Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) sedangkan pak Yoyok merupakan Asesor utama di SDM POLRI. Kedua pembicara menjelaskan bagaimana peran ilmu psikologi dalam membantu penegak hukum seperti polisi dan hakim dalam mengungkap banyak kasus kriminal. Para pembicara juga menjelaskan bagaimana seorang ahli psikologi forensik harus bisa menempatkan diri sesuai dengan perannya dan menjaga kode etik psikologi.
Kedua pembicara juga mengadakan sesi studi kasus yang mengajak peserta berfikir secara forensik dan melakukan praktek analisis seperti seorang ahli psikologi forensik. Para peserta yang hadir sebanyak 240 orang peserta yang berasal dari berbagai macam perguruan tinggi yang ada di Indonesia seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Unika Soegijapranata. Mereka juga berasal berbagai macam latar belakang pendidikan seperti hukum dan sosiologi. Seminar ini juga merupakan lanjutan dari kegiatan Psychotour yang menjadi salah satu program kerja BEM Fakultas Psikologi USD. Dengan adanya seminar ini diharapkan para peserta khususnya mahasiswa psikologi dapat lebih mengenal bidang ilmu psikologi forensik dan tertarik untuk berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh APSIFOR sehingga psikoligi forensik di Indonesia dapat lebih maju dan berkembang. (TKAP)




