Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (USD) pada tanggal 18 Juli s.d. 3 Agustus 2016 menyelenggarakan Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah (KPS). Sebanyak 12 guru SMA/SMK Negeri dan swasta mengikuti Diklat KPS. Mereka berasal dari Sleman, Kota Yogyakarta, Muntilan, Magelang, Purworejo, Bekasi, Palembang, Riau, Surabaya, dan Weetebula, Sumba. Diklat KPS ini terselengara berkat kerjasama USD dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Diklat ini bertujuan menyiapkan kepala perpustakaan sekolah agar memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang sesuai dengan Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Selain itu Diklat berguna dalam menyiapkan kepala perpustakaan sekolah agar memahami standar kualifikasi dan kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Kerjasama penyelenggaraan Diklat KPS didasarkan pada nota kesepahaman No. 27/PKS/III/2016 dan No. 04/MoU-USD/III/2016 tertanggal 30 Maret 2016 tentang kerjasama perpustakaan antara USD dengan Perpusnas RI. Berdasarkan kesepahaman bersama ini, USD, melalui unit Perpustakaan, mempunyai kesempatan yang luas untuk membuka Diklat KPS secara resmi dan bersertifikasi nasional yang dikeluarkan oleh Perpusnas.
Diklat KPS menyasar para calon kepala dan Kepala Perpustakaan Sekolah. Berbekal MoU tersebut, Kepala Perpustakaan USD membentuk Tim Diklat KPS yang diketuai oleh Ibu Fr. Rahayuningsih, M.A. Sebagai motor penggerak Tim Diklat, Ibu Rahayuningsih secara intensif melakukan komunikasi kepada Perpusnas, Disdikpora, dan BPAD DIY. Langkah maju juga dilakukan oleh Tim Diklat KPS dengan menyebarkan publikasi ke berbagai instansi sekolah/madrasah dan menyiapkan sumber daya penyelenggaraan Diklat lainnya.
Diklat ini melibatkan dua instruktur Diklat dari Perpusnas yaitu bapak Drs. Sudarto, M.Si. dan Ibu Bayu Paramita, S.Si. Selain keduanya ada sembilan instruktur dari staf Perpustakaan USD. Kesembilan staf tersebut sebelumnya harus didaftarkan dan diverifikasi oleh Perpusnas untuk dinyatakan lolos sebagai pengajar. “Instruktur yang berasal dari USD telah dinyatakan lolos seleksi mengajar oleh Perpusnas,” demikian disampaikan Ibu Rahayuningsih saat acara penutupan Diklat KPS. Kemampuan mengajar para staf Perpustakaan USD tersebut sudah tidak perlu diragukan. Pengalaman mengajar 10 angkatan dalam Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan bagi pengelola perpustakaan telah digeluti sejak tahun 2004. Pendidikan tinggi dan berbagai kegiatan pengembangan SDM bidang kepustakawanan yang dienyam juga menjadi kekuatan dan bekal dalam mengajar Diklat KPS.
Diklat KPS ini menggunakan Kurikulum Diklat yang ditetapkan oleh Perpusnas. Materi terdiri dari 15 pokok materi, untuk pola 120 jam Diklat. Pola ini telah ditegaskan dalam Pedoman Diklat KPS yang diterima oleh Perpustakaan USD. Materi-materi Diklat mencakup Manajemen Strategis, Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Wawasan Kependidikan, Kepemimpinan dan Kewirausahaan (Entrepreneurship) Bidang Perpustakaan, Pengembangan Koleksi Perpustakaan Sekolah, Pengorganisasian Informasi, Layanan, Jasa dan Sumber Informasi, Teknologi Informasi untuk Perpustakaan Sekolah, Manajemen Pemasaran Perpustakaan Sekolah, Literasi Informasi, Komunikasi Interpersonal, Pelestarian Bahan Perpustakaan, Kompetensi Tenaga Perpustakaan dan Etika Profesi Kepustakawanan, Peningkatan Minat dan Gemar Membaca, Praktik Kerja Perpustakaan Sekolah, Studi Banding Perpustakaan, Seminar Pengelolaan Perpustakaan Sekolah, dan Evaluasi.
Diklat KPS berlangsung dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore setiap hari. Diklat KPS dilaksanakan di ruang Driyarkara dan ruang Workstation. Ungkapan syukur atas kesempatan mengikuti Diklat KPS ini terucap dari setiap peserta. Para peserta berharap, selepas Diklat ini ke depan, mereka dapat mengelola perpustakaan sekolahnya dengan lebih baik dan dapat ambil bagian dalam memajukan pendidikan. Mereka juga berharap agar Perpustakaan USD membuka jalinan komunikasi dengan instansi-instansi peserta dalam upaya pengembangan perpustakaan sekolah. (dzu)




