Menurut Filsuf Karl Japsers, academic freedom seharusnya merupakan core dari setiap universitas. Sementara itu John Dewey percaya, universitas merupakan bagian penting bagi upaya menciptakan intelligent citizenship. Sayangnya, dalam praktek tidak mudah mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh keduanya. Dari Amerika Tengah hingga Indonesia, kebebasan akademik merupakan suatu “kemewahan” yang terus terancam keberadaannya dan oleh karena itu perlu untuk terus diperjuangkan.
Demikian antara lain gagasan-gagasan utama yang mucul dalam forum Dikusi Terbuka bertema “Melawan Belenggu Kebebasan Akademik” yang diselenggarakan oleh PUSDEMA (Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia) berkerjasama dengan Social Movement Indonesia dan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tanggal 29 Juni 2016. Diskusi Terbuka ini merupakan kelanjutan dari forum serupa yang pada tanggal 4 Juni 2016 diselenggarakan di UGM oleh Forum Intelektual progresif (FIP). FIP sendiri merupakan jaringan kerjasama sejumlah inteketual kampus maupun luar kampus yang merasa terpanggil untuk memperjuangkan kebebasan akademik di Indonesia yang akhir-akhir ini mengalami berbagai bentuk tekanan. Tiga pembicara dalam Diskusi Terbuka Pusdema kali ini adalah Bambang Irawan SJ, Budi Irawanto, dan Abdul Wahid. Hadir sebagai peserta adalah berbagai elemen masyarakat baik itu dosen, mahasiswa, penyintas pelanggaran HAM, maupun para aktivis gerakan masyarakat sipil.
Dengan bertolak dari pengalaman El Salvador di Amerika Tengah, Bambang Irawan SJ menunjukkan bagaimana kebebasan akademik perlu mencakup perjuangan demi kebenaran, keadilan, dan pembebasan. Menurut doktor bidang teologi lulusan Boston College (AS) ini pedagogi pembebasan (liberative pedagogy) merupakan salah satu penopang bagi tumbuh suburnya kebebasan akademik. Dalam kaitan dengan itu ia menekankan pentingnya narasi para penyintas (survivor) berikut upaya untuk merawatnya sebagai bagian dari sumbangan penting universitas dalam upaya rekonsiliasi.
Sementara itu dengan mengutip memoir yang ditulis oleh Benedict Anderson, Budi Irawanto mengungkapkan keprihatinannya akan kecenderungan untuk memandang posisi dosen sebagai bagian dari “professionalism”. Pada satu sisi tekanan pada profesionalisme dosen ini baik. Namun pada sisi lain, menurut doktor bidang Southeast Asian Studies lulusan National University of Singapore ini, kecenderungan demikian bisa membuat dosen hanya sibuk berpikir mengenai “job security”-nya sendiri saja. Mereka mengajar hanya supaya mempunyai pekerjaan tetap, tanpa disertai hasrat untuk mengembangkan ilmu demi kepentingan bersama yang lebih luas. Dalam memberi kuliah mereka lantas menghindari topik-topik yang dipandang kontroversial dan rajin melakukan self-sensorship. Maksudnya adalah supaya tidak dilaporkan oleh mahasiswa kepada pimpinan universitas sehingga dapat dipecat dari pekerjaannya. Jika demikian keadaan yang ada, kita semua perlu merasa prihatin.
Menurut Abdul Wahid, doktor bidang sejarah lulusan Amsterdam University, di Indonesia sendiri kekangan terhadap kebebasan akademik sebenarnya sudah muncul sejak Presiden Sukarno mencanangkan politik Demokrasi Terpimpin pada akhir tahun 1950an. Pada saat itu kebebasan akademik dibatasi karena universitas diharuskan menjadi bagian dari “alat Revolusi”. Dalam perkembangan selanjutnya, pembatasan atas kebebasan akademik itu menjadi sebuah “disaster” setelah terjadinya Tragedi 1965. Dalam masa pemerintahan Suharto yang lahir setelah tragedi kemanusiaan tersebut, kehidupan akademis betul-betul sangat dibatasi. Berbagai bentuk screening dilakukan. Maksud semula untuk menghapus pengaruh komunisme di Indonesia kemudian meluas menjadi berbagai bentuk tekanan lain yang sangat membatasi kebebasan akademik. Pada tahun 1998 Orde Baru memang tumbang, namun hingga kini upaya untuk menekan kebebasan akademik masih terus berlangsung. Oleh karena itu menurut Wahid kita harus tetap siap untuk berjuang guna meretas berbagai belenggu yang membatasi kebebasan akademik di Indonesia.
Dalam kesempatan acara tanya jawab salah seorang peserta menyatakan bahwa forum seperti ini sangat bagus dan perlu dilanjutkan ke kampus-kampus lain. Terhadap usulan tersebut panitia menyatakan, memang sudah ada rencana untuk meneruskan forum seperti ini di kampus-kampus lain, khususnya di Yogyakarta dan Surakarta. Tujuannya adalah untuk mendukung kaum intelektual agar semakin mau dan mampu melibatkan diri dalam mencari solusi bagi persoalan-persoalan bersama sebagai bangsa. (rmb)




