Selasa (21/6) bertempat di ruang rapat Rektorat, Johanes Eka Priyatma, M.Sc., Ph.D. selaku Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) menerima kedatangan Pengurus Harian Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedatangan Pengurus Harian PII tersebut terkait pertemuan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Profesi Insinyur USD. Pertemuan dengan Pengurus Harian PII DIY ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor II USD Drs. Aufridus Atmadi, M,Si., Wakil Rektor IV USD F.X. Ouda Teda Ena, M.Pd., Ed.D., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi USD Sudi Pamungkas Ph.D., Ketua Program Studi Teknik Mesin Ir. P.K. Purwadi, M.T. yang juga selaku Koordinator Program Profesi Insinyur.
“Tahun ini USD bisa bekerjasama lagi dengan pemerintah melalui Program Profesi Insinyur. Ini adalah program profesi yang kesekian setelah program profesi apoteker, akuntan, dan profesi guru. Khusus Program Profesi insinyur ini, saya kira adalah hal baru. Memang semacam kelinci percobaan, tapi kami ambil saja kesempatan ini. Karena masih awam, USD bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melaksanakan program profesi insinyur ini.” tutur Rektor USD dalam sambutan membuka pertemuan ini. Beliau menambahkan bahwa Program Profesi Insinyur ini bisa membantu melaksanakan konteks yang membangun pasar bebas. “Karena ini percobaan, maka sikap dasar kami adalah siap belajar. Memang harus menunggu kesiapan operasional dan menunggu dosen atau mentor untuk siap melaksanakan program ini.” ucap Rektor USD menutup sambutannya.
Pengurus Harian PII Wilayah DIY yang diwakili oleh Ir. Suhada, MBA. IPM. mengatakan bahwa suatu kehormatan bisa bekerja sama dengan USD dalam melaksanakan Program Profesi Insinyur ini. “Program Profesi Insinyur ini bisa mencetak enginer yang handal. Bahkan yang berlatar non teknik pun bisa disetarakan untuk mencetak enginer. Program ini bisa membantu mengurangi kebutuhan tenaga Insinyur di Indonesia, tetapi juga punya pekerjaan rumah yaitu kurikulum ataupun detail konsentrasinya yang belum ada”, ujar perwakilan PPI wilayah DIY. Senada dengan yang dikatakan Rektor USD, beliau juga mengatakan bahwa sebagai perintis program ini, harus siap “sengsara” untuk menjadi percobaan.
Sebelum menandatangani Nota Kesepahaman, ada beberapa hal yang didiskusikan mengenai program tersebut, antara lain banyaknya lulusan sarjana teknik yang diharapkan mengikuti program profesi insinyur ini karena salah satu tujuan dilaksanakannya program ini adalah membantu menyediakan tenaga insinyur yang handal. Namun kendala yang timbul dari harapan ini adalah sudah banyak sarjana teknik yang bekerja di perusahaan atau industri. Akan susah untuk “memanggil” kembali para lulusan teknik yang sudah bekerja, karena harus membagi waktu antara bekerja dan mengikuti program ini. Alternatif yang dimasih sedang dipikirkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah DIY adalah dengan mengadakan weekend class. Dengan weekend class ini, lulusan teknik bisa bekerja dihari kerja, dan pada saat weekend bisa mengikuti program tersebut.
Setelah mengikuti program ini, sertifikat yang diberikan berasal dari universitas asal para lulusan teknik, bukan universitas tempat pelaksanaan profesi insinyur. Salah satu problem ini nantinya akan disangka pencucian ijazah apabila sertifikat yang diberikan berasal dari universitas tempat pelaksanaan program profesi insinyur.
Di akhir pertemuan, diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor USD (selaku pihak pertama) dan Perwakilan Pengurus Harian Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah DIY (selaku pihak kedua). Dalam Nota kesepahaman, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas pendidikan dan keprofesian sehingga pihak pertama mampu memberikan sumbangan yang berarti dalam peningkatan dan pengembangan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia. Nota Kesepahaman tersebut berlaku sejak ditandatangani untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan persetujuan para pihak. (DML)




