Bertempat di Ruang Audio Visual Magister Manajemen USD pada Rabu 4 Mei 2016, Pusat Studi Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia (PUSDEMA) Universitas Sanata Dharma kembali mengadakan diskusi terbatas. Diskusi ini mengangkat tema “SITE, MEMORY, and HUMANITY”.
Hal yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah kasus pengasingan penyintas (korban pengasingan) di Pulau Buru, Maluku tahun 1969-1979. Menghadirkan beberapa penyintas, aktivis, rohaniawan yang pernah melayani penyintas di Pulau Buru, dosen, keluarga penyintas, dan beberapa mahasiswa menjadikan diskusi semakin menarik. Narasumber Diskusi ini adalah Dr. F.X. Baskara Tulus Wardaya S.J., M.A. dari Universitas Sanata Dharma dan Dr. Ken Setiawan dari Melbourne University yang merupakan anak kandung dari salah satu penyintas di Pulau Buru.
Kegiatan ini dibagi dalam empat sesi, sesi pertama diisi oleh presentasi dari Dr. F.X. Baskara Tulus Wardaya S.J., M.A. yang memaparkan bagaimana kejadian pengasingan di Pulau Buru termasuk perlakuan yang diberikan kepada para
penyintas. Pemutaran film dokumenter tentang pengasingan di Pulau Buru menjadi bagian dari sesi kedua. Film yang sudah beberapa kali diputar dalam beberapa kegiatan seperti ini menceritakan kesaksian dari penyintas mengenai kasus yang menurut mereka harus segera diselesaikan. Sesi ketiga adalah sesi presentasi dari Dr. Ken Setiawan. Dalam presentasinya, Dr. Ken Setiawan menyampaikan tema dari kegiatan diskusi ini. Site, Memory, dan Humanity bahwa pentingnya suatu tempat (situs) untuk terus diingat dalam memori. Situs memberi kesempatan bagi penyintas untuk mengungkap pengalamannya, dan mempunyai kekuatan untuk membawa masa lalu ke masa kini. Terkait dengan pengasingan di Pulau Buru, situs yang bisa terus diingat adalah tugu yang melambangkan penderitaan penyintas dan gedung kesenian yang dibangun tahun 1972.
Di akhir diskusi ini, diadakan tanya jawab dan juga sharing pengalaman para penyintas. Semua penyintas di Pulau Buru sepakat bahwa pelanggaran HAM yang mereka alami seharusnya tidak terus dibahas, tetapi harus diselesaikan oleh pemerintah. Para penyintas hanya mengharapkan bahwa pemerintah mau mengakui pernah melakukan kesalahan tahun 1965 yaitu pelanggaran HAM.
“Kegiatan ini diadakan untuk memberi tahu generasi muda mengenai cerita dan sejarah. Juga untuk berbagi pengalaman dan meneruskan tongkat estafet orang-orang yang mempunyai mimpi dan idealisme untuk Indonesia.” ungkap Baskara T. Wardaya SJ. mengahiri diskusi terbatas. (DML)




