USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Perempuan, Politik, dan Ruang Demokrasi

diupdate: 11 tahun yang lalu


Lengsernya kepemimpinan Soeharto dan pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998 memiliki dampak yang sangat luas dalam dunia politik di Indonesia. Salah satunya adalah makin terbukanya kesempatan bagi kaum perempuan untuk berpartispasi di ruang-ruang publik. Pada masa pemerintahan Soeharto keberadaan ruang publik banyak didominasi oleh kaum laki-laki. Perempuan sering terekslusi dan dianggap sebagai “liyan” (the other). Runtuhnya pemerintahan Orde Baru yang otoriter, diiringi oleh meluasnya semangat kesetaraan gender yang salah satunya dikumandangkan melalui Konferensi Perempuan Sedunia di Beijing 1995, mendorong lahirnya pemahaman baru mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang, termasuk bidang politik. Pada gilirannya keterlibatan perempuan itu medorong semakin terbukanya ruang demokrasi di Indonesia.
Itulah beberapa pokok gagasan yang muncul dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Pusdema (Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia) USD, dengan narasumber Dr. Dewi Candraningrum dan Patrisius Mutiara Andalas, S.J., S.S., S.T.D., dimoderatori oleh Dr. Tjipto Susana dari Fakultas Psikologi USD. Dalam seminar yang bertema “Perempuan, Politik, dan Ruang Demokrasi” yang berlangsung pada hari Jumat, 22 April 2016 itu lebih jauh Dewi menyayangkan bahwa majunya perempuan dalam panggung politik pasca-Orde Baru masih banyak didominasi bukan oleh perempuan-perempuan yang memiliki komitmen politik yang tinggi, melainkan oleh para perempuan yang datang dari kalangan pengusaha. Dengan kata lain, ujar dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta yang adalah juga seorang feminis dan pemimpin redaksi Jurnal Perempuan itu, banyak perempuan maju ke panggung politik karena adanya dukungan modal finansial yang kuat di belakangnya. Mengingat adanya situasi demikian, tidak mengherankan jika banyak perempuan politisi justru kurang memberi cukup perhatian pada isu-isu perempuan itu sendiri.
Padahal, lanjut Dewi, salah satu efek globalisasi ekonomi sekarang ini adalah maraknya eksploitasi atas perempuan. Sistem ekonomi yang berorientasi eksploitatif terhadap sumber-sumber alam tidak jarang juga bersifat eksploitatif terhadap perempuan. Terjadi peningkatan intensitas dalam hal pelanggaran hak-hak kaum perempuan. Arus budaya global yang dikendalikan oleh pasar telah mendorong eksploitasi besar-besaran terhadap kaum perempuan. Hal ini tidak hanya terjadi di tingkat global atau nasional, melainkan juga di tingkat lokal, termasuk di Yogyakarta ini. Merebaknya pembangunan hotel-hotel dan pusat-pusat perbelanjaan baru, misalnya, selain membahayakan ekologi juga bersifat rentan terhadap kemungkinan eksploitasi atas perempuan.
Kita perlu bersyukur bahwa Presiden Abdurrahman Wahid telah berhasil mendorong kebijakan afirmasi untuk mengharuskan 30% jumlah perempuan dalam kepengurusan partai politik. Namun demikian sekarang ini kehadiran perempuan masih sering cenderung digunakan sebagai pemikat dalam dukungan menjelang pemilu. Sementara itu beberapa perempuan politisi banyak mengandalkan hubungan genealogis dalam kiprahnya di dunia politik, menjadikan hubungan keluarga sebagai pemikat dalam mencari dukungan. Oleh karena itu dibutuhkan adanya gerakan perempuan yang berfokus pada upaya membangun kemandirian perempuan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi dan politik. Komunitas-komunitas perempuan di tingkat akar rumput perlu terus didorong agar semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya perlawanan terhadap penetrasi global dengan strategi budaya yang tepat di ruang-ruang publik.
Narasumber lain, Patrisius Mutiara Andalas, S.J., S.S., S.T.D. dosen dan Wakil Rektor III USD mengangkat Aksi Kamisan yang dilakukan oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di Jakarta sebagai contoh peran penting perempuan dalam demokrasi. Ibu-ibu para peserta aksi ini selama ratusan hari Kamis berdiri di depan Istana Negara untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia. Dengan konsisten dan setia mereka mengingatkan pemerintah mengenai berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia di masa lalu, khususnya yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1998. Kehidupan perempuan sering lekat dengan upaya domestikasi, dan melalui gerakan-gerakan seperti Aksi Kamisan seperti ini perempuan bergerak menuju ruang publik dan berpolitik, yang seringkali identik dengan laki-laki. Tak pelak lagi, menurut Andalas, Aksi Kamisan merupakan wujud nyata bagaimana perempuan mampu membuka ruang-ruang demokrasi Indonesia. (Ruth)

  kembali