USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Perguruan Tinggi dan Pelanggaran HAM Masa Lalu

diupdate: 11 tahun yang lalu


Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia (Pusdema) Universitas Sanata Dharma pada hari Jumat, 19 Februari 2016 kembali mengadakan kegiatan Forum Akademik bertempat di Aula Realino Kampus 2 USD Mrican. Pada forum akademik ini, Pusdema mengangkat topik “Perguruan Tinggi dan Pelanggaran HAM Masa Lalu”
Dr. FX Baskara Tulus Wardaya, S.J., M.A. selaku Ketua Pusdema USD membuka kegiatan tersebut dengan menyambut para hadirin dan narasumber yang hadir.  Para hadirin tidak hanya berasal dari universitas, namun juga bapak ibu yang terlibat langsung pada kejadian di masa lampau.
Dr. Yerry Wirawan selaku moderator, memperkenalkan tiga narasumber yaitu Dr. Abdul Wahid (UGM, Yogyakarta), Dr. Aloysius Soesilo (UKSW, Salatiga), dan Mr. David Willis (Flinder University, Australia).  Mr. David Willis membuka diskusi pada siang hari itu dengan berbicara tentang sejarah politik di Indonesia dan pengaruh diplomatik internasional. Dr. Abdul Wahid, doktor dari Departemen Sejarah UGM, mengungkap fakta sejarah dan analisa yang melibatkan dunia kampus. Dr. Aloysius Soesilo berbagi pemikiran tentang bagaimana melampaui hal-hal traumatik yang terjadi pada masa lalu.
“Pusdema adalah Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia; sebuah pusat kajian di bawah LPPM USD, di bawah Rektorat USD.” ujar Romo Baskara. Organisasi yang beranggotakan para dosen USD ini telah berdiri sejak bulan Oktober 2014. Setiap bulan, Pusdema selalu mengadakan kegiatan forum akademik mengundang Universitas Sanata Dharma, universitas lain, dan masyarakat.
Romo Baskara mengungkapkan latar belakang pemilihan topik pelanggaran HAM yaitu untuk menunjukkan bahwa korban tragedi bukan hanya secara fisik namun juga cara berpikir masyarakat; tidak hanya mereka yang dipenjara dan disiksa, tetapi juga kita yang saat ini mulai berpikir secara militeristik dan menganut budaya barat. Beliau berharap, dengan adanya kegiatan Forum Akademik seperti ini, masyarakat mampu meraih penyadaran bersama bahwa apa yang terjadi pada masa lalu memiliki dampak hingga saat ini dan kita harus bisa mulai berpikir kritis terhadap narasi yang dibuat oleh para pelaku. (k_ant)

  kembali