Tiga wakil TRC (Truth and Reconciliation Commision) Republik Korea Selatan mengunjungi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada hari Rabu dan Kamis, 27 & 28 Mei 2009. Kedatangan perwakilan yang terdiri dari Kang Hyung Wook (Director general), Kim Sung Soo (Head of International Cooperation), dan Park Gang Bae (Chief Investigator) tersebut merupakan hasil kerjasama antara TRC dan PUSdEP (Pusat Sejarah dan Etika Politik) Universitas Sanata Dharma. Kedatangan mereka secara khusus adalah untuk memberikan seminar “Dari Pelanggaran HAM di Masa Lalu Menuju Rekonsiliasi” yang berlangsung pada hari Kamis, 28 Mei 2009 bertempat di ruang Driyakara, Gedung Pusat, Kampus II Mrican, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Seminar ini bertujuan untuk membagikan pengalaman dan bertukar perspektif dalam rangka menggali kebenaran menuju rekonsiliasi. Penggalian kebenaran sendiri dipusatkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia dimasa lalu. Dengan demikian, seminar ini juga bertujuan untuk meraih rekonsiliasi tidak hanya dalam konteks local dan nasional, tetapi juga internasional. “Indonesia punya persamaan dengan Korea Selatan dalam sejarahnya. Bangsa kami juga pernah mengalami pembantaian masyarakat Gwanju secara besar-besaran. Banyak dampak negatif, baik dalam bidang sosial maupun politik. Dan kami berusaha untuk membuka tabir itu dan mencari kebenaran sejarahnya.” Ujar Kang Hyung Wook dalam malam penyambutan yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 Mei 2009 di ruang Kadarman, Gedung Pusat II Mrican. Lebih lanjut dikatakan dalam seminar pada pagi berikutnya bahwa situasi tersebut telah mendorong usaha pelurusan sejarah, tentunya terus menerus diadu seiring dengan tuntutan masyarakat yang mengkritik dan ingin melenyapkan kesalahan-kesalahan yang menghalangi perkembangan demokrasi supaya tidak membawa pengaruh negative lagi bagi masyarakat dimasa depan. Oleh karena itu, pelurusan masa lalu menjadi sangat krusial untuk dilakukan karena selama ini pemerintah Korea mengklaim bahwa pembunuhan rakyat yang terjadi adalah pembunuhan kelompok berhaluan kiri untuk memberikan hukuman dalam peristiwa pembantaian rakyat oleh pasukan tentara Korea Utara. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (TRC) kemudian berjuang untuk menyelesaikan persoalan sejarah yang telah membuat banyak rakyat menderita karena politik yang salah dan kekerasan oleh lapisan atas. Komisi ini didirikan sebagai institusi independen yang dijamin kemandiriannya dan terdiri dari 15 anggota dewan yang ditetapkan selama 2 tahun. Tujuan pokok komisi tersebut adalah untuk mangampuni dan menciptakan perdamaian dengan mengetahui kebenaran. Namun, perjuangan tersebut juga mengalami terjangan kepentingan yang berarti dikarenakan lingkungan sosial politik dalam masyarakat Korea belum sepenuhnya mendukung pembongkaran kesalahan-kesalahan tersebut. Gerakan pelurusan masa lalu ini pada dasarnya bukan hanya merupakan wujud keadilan social dalam sejarah perubahan sosial, tetapi juga jalan keluar untuk membangun masa depan yang baru dengan melaksanakan perubahan sosial tanpa menghancurkan dasar-dasar tatanan suatu masyarakat sosial. Pada kesimpulannya, Hak Asasi Manusia merupakan nilai fundamental yang harus terus diperjuangkan pada saat ini, terutama bagi para korban yang tak bersalah dan hal ini perlu ditanggapi serius oleh semua negara. Harapan yang besar kemudian disampaikan agar usaha penggalian kebenaran dan rekonsiliasi juga terus digiatkan di Indonesia. Selain sejarah yang membanggakan dan menggugah inspirasi bagi orang banyak, Indonesia juga memiliki sejarah kelam yang menyakitkan dan sulit dilupakan. Namun, bukannya obat terampuh suatu penyakit adalah menemukan sumber penyakitnya? Bagaimana mungkin seorang dokter bisa tahu obat yang tepat jika sumber penyakit tidak dikenali dan sejarah kesehatan si pasien tidak diselidiki? Sampai pada titik inilah, bangsa Indonesia memang harus mau menghadapi rasa sakitnya dan tentunya dukungan semua pihak tanpa terkecuali diperlukan. Seperti pepatah Buddha yang mengatakan bahwa hanya ada tiga hal yang tidak bisa disembunyikan; matahari, bulan, dan yang terakhir kebenaran. (Bunga)




