USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Perpustakaan USD Adakan Seminar Akreditasi Perpustakaan Sekolah

diupdate: 11 tahun yang lalu


Kamis (29/10) Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (USD) menggelar seminar akreditasi Perpustakaan Sekolah di Ruang Koendjono, Kampus 2 USD Mrican. Dalam acara ini, juga diadakan penandatangan perjanjian kerjasama diklat bidang kepustakawanan USD dengan Perpustakaan Nasional RI. Fungsi adanya penandatangan perjanjian ini menjadi bukti legalitas bahwa setiap diklat yang dilakukan oleh pustakawan USD dengan pustakawan dari berbagai sekolah sifatnya resmi dan diakui validitasnya. Secara umum, seminar akreditasi Perpustakaan sekolah ini diadakan untuk sarana evaluasi dan rekomendasi terhadap sekolah-sekolah dalam kinerja perpustakaan apakah itu berkualitas atau tidak. Secara khusus, seminar akreditasi Perpustakaan sekolah ini mengajak para pustakawan sekolah untuk tahu dan sadar bahwa pentingnya pendampingan dan keikutsertaan para pustakawan sekolah dalam diklat resmi yang legalitasnya diakui dari pusat. Dengan pendampingan diklat yang sudah diikuti, harapannya para pustakawan sekolah mampu mengimplementasikan apa yang sudah didapatkan dalam kemajuan masing-masing perpustakaan sekolah.
Dalam seminar ini, Perpustakaan USD mengundang 3 orang pembicara yaitu, Drs. Sudarto, M.Si - Assessor Akreditasi Perpustakaan dan Widyaiswara Pusdiklat Perpusnas RI; Anna Nurhayanti, S. I.pust - Kepala Perpustakaan SD Muhammadiyah Sapen sebagai contoh Perpustakaan sekolah terakreditasi A; dan Y.P. Supriyanto, S.Sos - Staf Perpustakaan USD dari  Perpustakaan Perguruan Tinggi yang terakreditasi A. Acara yang dimulai pukul 09.00 – 13.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai sekolah SMA di sekitar Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan lebih dari 40 sekolah.
Dalam mengawali seminar ini, Rektor USD, Drs. Johanes Eka Priyatma, M.Sc., Ph.D, mengungkapkan bahwa Perpustakaan di era digital yang serba cepat perkembangan informasi ini menghadapi tantangan terhadap begitu mudahnya akses ke berbagai ilmu pengetahuan melalui teknologi.  Di satu sisi anggapan bahwa Perpustakaan hanyalah sebuah gedung yang kaku dan legit masih terasa dan dialami hingga sekarang. Kiranya paradigma Perpustakaan ini perlu diubah menjadi tempat yang nyaman, menyenangkan dan memberikan berbagai kemudahan untuk mengakses pengetahuan. Perpustakaan menjadi jantung sekolah karena perpustakaan memegang peranan penting dalam akses ilmu pengetahuan. “Perpustakaan adalah sebuah gerbang, pintu masuk bagi akses perkembangan pengetahuan. Maka berbicara Perpustakaan yang terakreditasi adalah sebuah proses atau sarana pengembangan yang menghadirkan pengetahuan dengan cara yang berbeda.  Dari situ, Perpustakaan membantu semua pihak untuk semakin mampu mengelola pengetahuan secara efisien dan mudah dan mengimbangi perkembangan pengetahuan.”, demikian ungkap Bapak Eka.
Hal yang senada diungkapkan oleh Drs. Bambang Budi Sulistyo, MM dari PPAD DIY bahwa PPAD mempunyai tugas untuk mendampingi dan mengembangkan perpustakaan daerah. Mendampingi dan mengembangkan artinya mendukung dan menangani sebisanya dengan keterbatasan jumlah pustakawan dan dana yang ada. “Dulu Provinsi punya kewenangan untuk mengakreditasi tiap perpustakaan daerah tetapi saat ini pemberian akreditasi hanya bisa dilakukan oleh Perpustakaan Nasional RI. Adanya regulasi yang kurang tepat dimana pengelolaan perpustakaan kebanyakan ditanggapi dengan “kebijaksanaan” dan bukan kebijakan menjadi tanda bahwa kita perlu tahu dan sadar bahwa kualitas yang semakin baik dari sarana dan prasarana perlu ditopang. Kiranya dukungan real dari para pustakawan di tiap perpustakaan  menjadi dorongan untuk mengembangkan mendampingi secara real.”, demikian ungkap Bapak Bambang.
Sebagai pembicara yang pertama, Drs. Sudarto, M.Si mengungkapkan bahwa  pengangkatan kepala perpustakaan sekarang memakai prosedur kebijakan dan bukan lagi memakai kebijaksanaan dari perintah SK Kepala Sekolah. Hal ini tentu memberi sinyal positif bagi perkembangan perpustakaan bahwa Perpustakaan Sekolah diajak dan dituntut untuk memiliki pemenuhan kompetensi. Para pustakawan Sekolah harus memiliki ijazah diklat dari Perpustakaan Nasional RI untuk menjadi Kepala Perpustakaan dan untuk mengembangkan softskill para pustakawan sekolah disarankan untuk aktif mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh lembaga diklat yang memiliki legalitas yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI. “Perpustakaan USD menjadi wadah yang memberikan kontribusi yang baik bagi para pustakawan sekolah untuk berkembang lebih baik lagi. tantangan sekarang adalah bagaimana mengembangkan dan menjadikan perpustakaan menjadi media komunikasi pengetahuan yang menjawab tantangan jaman yang syarat dengan teknologi.” demikian ungkap Bapak Darto. Adanya sertifikat diklat bagi para pustakawan sekolah menjadi nilai tambah dalam akreditasi masing-masing perpustakaan sekolah.
Sebagai pembicara yang kedua, Anna Nurhayati, S.I.pust mengungkapkan bahwa perpustakaan sekolah dalam melaksanakan fungsinya untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang optimal, dituntut untuk proaktif dalam pemberdayaan layanan. Pustakawan sebagai SDM yang mampu digerakkan dan menggerakkan sumber daya perpustakaan bertanggung jawab dalam peningkatan mutu layanan sesuai standar yang ditentukan. Perpusnas RI telah menyelenggarakan akreditasi perpustakaan, guna memberikan jaminan terpenuhinya perpustakaan sekolah telah melakukan standar minimal layanan yang ditetapkan.  “Maka akreditasi dapat dijamin perpustakaan tersebut dikelola oleh tenaga perpustakaan yang berkualitas dan terlatih, yang akan berimbas pada citra positif pustakawan yang semakin baik.” demikian ungkap Mbak Anna.
Dalam pembicaraan yang ketiga oleh Y.P. Supriyanto, S.Sos bahwa akreditasi perpustakaan merupakan suatu rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa perpustakaan telah memenuhi persyaratan yang telah distandarkan dalam melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. “Harapannya hasil akreditasi dapat dimanfaatkan tidak hanya sekedar formalitas. Sertifikat yang telah diperoleh setiap perpustakaan jenis apapun kiranya dapat mendukung akreditasi unit lain atau bahkan institusi Universitas. Perpustakaan yang terakreditasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat.” demikian ungkap Bapak Supri. (FXAP)

  kembali