USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Anak, Media, dan Masyarakat: Cemas dan Gemas?

diupdate: 18 tahun yang lalu

Relasi antara anak dan media serta kedudukan mereka dalam masyarakat memang sering membuat kita cemas, bahkan merasa gemas. Itulah salah satu gambaran yang disampaikan sebagai bentuk diskusi kritis dalam seminar yang bertajuk “Anak, Media, dan Masyarakat”. Seminar diselenggarakan oleh Pusat Studi Perempuan, Media, dan Seni, ANJANI yang merupakan salah satu pusat studi yang dimiliki Universitas Sanata Dharma. Budi Irawanto, seorang pengamat media dan film yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar yang berlangsung pada Sabtu, 7 Maret 2009 di Ruang Koedjono, Gedung Pusat Mrican, USD tersebut, bahkan menggarisbawahi bahwa media massa, apa pun bentuknya, kemudian seakan-akan tampil menjadi monster bagi anak-anak. Hal ini terjadi karena absennya pendampingan kritis dan aktif dari orang tua. Kecenderungan anak-anak sekarang yang nampak berbicara, bertindak, dan bersikap layaknya orang dewasa tentu harus diwaspadai. Kedewasan berlebihan yang melebihi perkembangan psikologis normal layaknya anak sebayanya memang patut disadari. Pengaruh media massa, terutama televisi, pada masa sekarang mau tidak mau harus diakui dapat berpengaruh besar pada gaya hidup dan pemikiran orang. “Kini, orang menganggap media sebagai etalase hidup.” Lanjut Budi Irawanto. Orang tua, dalam hal ini, perlu segera menyadarinya dan menjadi filter aktif pengaruh teknologi pada anak-anak mereka. “Kapiltalisme bisnis media memang tidak bisa dicegah, tapi harus ada dialog antara anak dan orang tua.” Tambah Budi Wahyuni, aktivis perempuan yang juga menjadi pembicara pada hari itu. Tentunya media tidak serta merta menjadi momok yang mencemaskan, karena dibalik itu semua media dapat mengambil peran penting dalam pertumbuhan wacana sosial. Namun demikian, pertanyaan besar muncul berkenaan dengan kemampuan orang tua atau figur dewasa lainnya agar tanggap dan responsif. “Kemiskinan tampaknya menjadi problem mendasar, banyak orang tua miskin informasi.” Lanjut Budi Wahyuni. Maka dari itu, komitmen dan keseriusan menjadi kunci pokoknya. Hal ini secara hukum berkaitan erat dengan penyelenggaraan perlindungan anak, seperti terantum dalam UU Perlindungan Anak pasal 20. “Anak-anak kita harus menjadi pusat pertimbangan kebijakan kita, terutama orang tua. Hal ini penting terutama dalam ranah domestik.” Tegas Magdalena Sitorus, Wakil Ketua II KPAI dan sekaligus Ketua Rekan Perempuan. Pembicara ketiga dalam seminar tersebut menekankan bahwa kita harus menjamin perlindungan anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatnya. Dalam hubungannya dengan dunia pendidikan Elga Andriana, seorang penyelenggara pendidikan, mengungkapkan keprihatinannya karena tidak ada pendidikan yang bersifat berkelanjutan. Kedudukan anak dalam masyarakat terutama relasinya dengan dunia pendidikan harus didorong untuk lebih kooperatif, bukan sekedar kompetisi saja. Pada intinya, peran aktif kita penting agar tidak ada istilah tawar menawar demi kepentingan terbaik bagi anak-anak sehingga kita tidak perlu cemas, apalagi gemas. (Bunga)

  kembali