Sebagai suatu kegiatan akademik, penelitian sosial merupakan kegiatan yang memiliki banyak aspek. Selain aspek keilmuan, terdapat juga aspek-aspek lain, seperti aspek sosial, politik, dan etis. Termasuk pula di dalamnya aspek peran dan posisi si peneliti di hadapan para subjek penelitiannya maupun orang-orang di lapangan yang menjadi subjek dari penelitian tersebut. Persoalan menjadi lebih kompleks jika penelitian serperti itu dilakukan di wilayah yang sebelumnya mengalami konflik yang berat dan berkepanjangan. Dalam situasi demikian suatu penelitian sosial tidak hanya melibatkan masalah metolodologi, melainkan juga masalah-masalah etika.
Perbincangan di seputar penelitian seperti itulah pokok bahasan Diskusi Terbatas Pusdema (Pusat Kajian Demokrasi dan HAM) Universitas Sanata Dharma (USD) dengan tema “Ethics and Methodological Consequences of Conducting Fieldwork in Post-Conflict Areas”. Diskusi tersebut diselenggarakan pada hari Jumat 29 Mei 2015 di Ruang Sumbawa, Kompleks LPPM USD dengan pembicara utama Victoria Kumala Sakti dari Freie Universitaat, Berlin, Jerman. Bertindak sebagai pendamping dan moderator adalah Dr. Antonius Herujiyanto, dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Sanata Dharma. Hadir dalam diskusi tersebut mahasiswa, almuni, dan dosen USD. Hadir pula sejumlah peneliti asing yang sedang melakukan penelitian di Indonesia. Mereka berasal dari Jerman, Amerika Serikat, dan Brasil.
Vicky, demikian panggilan akrab Victoria Kumala Sakti, menyampaikan paparannya berdasarkan pengalamannya selama lebih dari setahun melakukan penelitian di Timor Leste. Dalam penelitiannya ia bermaksud melihat bagaimana kekerasan masa lalu berikut dampak traumatisnya dihayati dan diartikulasikan oleh para survivor atau bekas korbannya. “Beberapa seminar sebelumnya yang dipandu oleh Pusdema telah banyak membahas masalah kekerasan dan dampak berkepanjangannya”, kata Vicky di awal presentasinya. Ia menambahkan, “Secara khusus, masalah yang diangkat terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu yang sifatnya ‘hampa penyelesaian’.” Bertolak dari gagasan tersebut dengan senang hati Vicky membagikan pengalamannya tentang penelitian bertema demikian namun dengan lokasi yang berbeda, yakni Timor Leste. Sebagaimana diketahui, pada tahun 1975 Timor Leste diinvasi oleh Angkatan Bersenjata Indonesia untuk kemudian diduduki hingga tahun 1999.
Dalam melakukan penelitiannya mahasiswi S3 bidang Antropologi di Freie Universitaat itu mengalami sejumlah pergumulan. Sebagaimana ia sampaikan, pergumulan itu menyangkut banyak hal. Misalnya: Bagaimana cara seorang “peneliti luar” memulai sebuah diskusi tentang pengalaman masa lampau yang traumatis bagi seseorang (how do we broach the subject of traumatic experience)? Apakah etis jika seorang peneliti bertanya tentang hal yang sifatnya sensitif dan masih sangat berpotensi memicu terjadinya kembali konflik? Bagaimana cara sang peneliti mendapatkan kepercayaan penduduk tempat ia melakukan penelitian? Bagaimana peneliti yang sama bisa menatap mata para pelaku kekerasan dan berusaha mendengar serta memahami narasi mereka tentang masa lalu? Akhirnya, bagaimana si peneliti bisa melakukan penelitian dengan sebaik mungkin dengan memegang teguh prinsip “do no harm” dan mencerminkannya dalam penulisan sebagai bentuk hasil dari penelitiannya?
Dengan piawai Vicky mengungkapkan pengalaman dan analisisnya di seputar pertanyaan-pertanyaan itu. Di akhir diskusi muncul berbagai pertanyaan dan tanggapan. Salah satu tanggapan yang mengemuka adalah tentang mengapa meskipun pernah menjajah Timor Leste, banyak orang Indonesia enggan mengakui hal itu dan lebih suka memandang diri sebagai korban penjajahan Belanda. Mengemuka pula pertanyaan tentang harapan-harapan dari para subjek penelitian terhadap pihak peneliti. Tentang hal ini dikatakan bahwa para subjek penelitian sangat berharap bahwa duka-derita yang mereka alami bisa didengar dan diketahui oleh dunia luar. (BTW)




