Menyusul semakin mengemukanya aneka peristiwa yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini hingga pemerintah menetapkan status “darurat narkotika nasional”, Universitas Sanata Dharma, yang diwakili Romo Benny Juliawan, SJ, bergabung dalam gerakan peneliti, ilmuwan, dan praktisi yang memberikan catatan kritis terhadap pendekatan punitif/menghukum yang lebih disukai pemerintah dan didukung oleh para penegak hukum.
Dalam surat terbuka yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet, edisi 6 Juni 2015, gerakan tersebut melihat adanya celah pengetahuan dan kurangnya bukti yang mendukung ke arah rehabilitasi. Gerakan sepakat bahwa melakukan estimasi terhadap besaran masalah narkotika dan berbagai implikasinya memang tidak mudah, terutama ketika penanggulangan masalah ini telah sekian lama didominasi oleh strategi kriminalisasi yang membuat populasi yang terlibat makin tersembunyi. Oleh karena itu, gerakan masyarakat sipil ini mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan komunitas pengguna napza, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun respon yang lebih efektif sebelum lebih banyak nyawa harus hilang. (INB)
Isi selengkapnya dari surat terbuka tersebut dapat diikuti di bawah ini:




