Menanggapi berbagai kebijakan dan aturan standarisasi lembaga pendidikan dalam pembentukan kurikulum yang selalu diperbaharui, Universitas Sanata Dharma (USD) pada hari Jumat, 28 November 2014 menggelar diskusi pendidikan di ruang Maulana, Kampus 2 USD Mrican. Acara ini terselenggara berkat kerjasama Rektorat USD bersama dengan Asosiasi Sekolah Jesuit Indonesia (ASJI).
Diskusi pendidikan yang dimulai pukul 09.00 - 15.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan sekolah Katolik seperti Yayasan Kanisius, Yayasan Strada, Kolese Loyola, Kolese Kanisius, Kolose De Britto, Kolese Gonzaga, dan lain sebagainya. Rektor USD Drs. Johanes Eka Priyatma, M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan bahwa standarisasi sistem pendidikan bisa menggiring ke arah formalisme, di mana kebijakan dan aturan itu hanya mereduksi peran guru dalam pendidikan dan pengajaran serta mematikan keterlibatan aktif peserta didik dalam berinovasi dan berimajinasi. Maka sebagai sumbangsih keterlibatan aktif menanggapi persoalan tersebut, diskusi pendidikan ini menghadirkan dua pembicara yaitu yaitu Fx. Ouda Teda Ena, M.Pd., Ed.D. (dosen Pendidikan Bahasa Inggris USD) dan Dr. Acep Iwan Saidi, S.S., M.Hum. (dosen ITB).
Sebagai pembicara pertama, Bapak Acep Iwan Saidi menyampaikan makalah bahwa sistem pendidikan kita berbasis formalisme, dan dari formalisme pendidikan ini berhubungan timbal balik dengan materialisme dan melahirkan individu materialistik. Hal ini didasarkan pada orientasi basis pendidikan di mana memuat unsur penyeragaman pikiran (KURNAS, UN), unsur kesuksesan dilihat dari pencapaian ekonomi, lahirnya industri sekolah (orientasi bisnis), lahirnya "industri belajar" melalui bimbingan belajar sehingga dari situ anti kreativitas dan anti bernalar. "Formalisme dalam dunia pendidikan sudah lepas konteks dalam pendidikan buta berpikir atau buta akan sisi-sisi lain kehidupan manusia sehingga peserta didik tidak peka dan cenderung individualistik akan lingkungan sekitar. Formalisme terkait dengan proyek-proyek globalisasi yang memasuki ruang kelas dan sudah memasuki dalam dunia fashion (budaya populer) yang berbasis ekonomi." demikian ungkapnya. Hubungan formalisme dan materialisme yang begitu erat menjadikan pergeseran orientasi pendidikan Indonesia yang melahirkan pragmatisme pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan untuk memenuhi permintaan pasar (industri), terutama pada situasi negara yang sedang mulai membangun. Hal ini berlaku juga pada pendidikan tinggi di Indonesia yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diadopsi dari sistem pendidikan Amerika di mana studi dalam batas waktu tertentu (4-5 tahun), lebih cepat lebih bagus (melunasi utang lebih cepat, jika perlu diadakan semester pendek). Nilai guna pengetahuan yang didapatkan sama dengan nilai tukar nominal dan tugas mengajar sama dengan tugas profesional formal. Dari situ formalisme menciptakan kemapanan proses belajar-mengajar.
Pada pembicaraan yang kedua, Bapak Ouda Teda Ena mengungkapkan bahwa pendidikan di Indonesia sedang menghadapi sejumlah persoalan serius, seperti masalah tidak jelasnya prinsip-prinsip dasar dan arah pendidikan, masalah kurikulum yang mudah berubah-ubah, masalah mutu dan distribusi tenaga pengajar, masalah tak terjangkaunya biaya pendidikan oleh sebagian besar warga masyarakat, atau masalah kurangnya dukungan finansial terhadap penyelenggaraan pendidikan. Bahkan status guru telah direduksikan ke status teknis spesialis semata yang fungsinya sekedar menjadi pengelola dan pelaksana aneka program yang sudah dikomandokan secara rinci dari atas atau pusat. Standarisasi pendidikan menggiring orang pada formalisme, di mana pendidikan tak jarang hanya asal memenuhi standar global tertentu. Memang terdapat keuntungan materiil yang tinggi dari hasil proses standarisas, tetapi pendidikan bisa kehilangan jiwanya, kehilangan rasa kasih sayangnya, dan kehilangan berbagai nilai kemanusiaan. Guru tidak lagi digugu lan ditiru, tetapi hanya mengembangkan kurikulum pada tingkat kewenangannya bertolak dari visi pedagogis tertentu. "Bagaimana mendidik siswa tanpa kita menggurui para murid, belajar dari iklan yang atraktif dan kreatif. Selama tindakan itu dipahami dan dihayati maka itu bukan formalisme lagi. Pendidikan hanya terjadi pada manusia, kiranya pendidikan diarahkan pada hal-hal manusiawi." demikian ungkapnya. Standarisasi pendidikan adalah ancaman dan tantangan dalam penerapan dan implementasi yang menciptakan kegelisahan penemuan jalan. Kegelisahan mencari jalan adalah cinta yang penuh harapan untuk mencapai yang terbaik.
Dari berbagai gagasan dan tanggapan, kiranya dapat disimpulkan bahwa pendidikan seyogyanya bukan hanya proses pembelajaran untuk mengetahui, melainkan juga untuk mengalami. Mengatasi persoalan pendidikan tidak cukup dengan hanya mengubah hal-hal di permukaan seperti perubahan kurikulum, pelatihan guru, perbaikan infrastruktur, melainkan juga harus dimulai dari pengubahan orientasi dan filosofinya. Pendidikan masa depan seyogyanya mengarah pada pencapaian kebahagiaan. Dan pendidikan bukanlah sistem yang distandarisasi dengan berbagai macam tes, sebab manusia bukanlah robot-robot yang sudah terstandarisasikan pikirannya dan selanjutnya jalan hidupnya. Diharapkan negara tidak mencabut hak-hak masyarakat guna mendapatkan pendidikan dalam esensi maknanya sehingga manusia dapat membina dirinya sendiri dalam pendidikan. (FXAP)




