USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Terlibat Aktif sebagai Penggali Kebenaran Hidup-Diskusi Kebangsaan: Evaluasi Pelaksanaan BPJS Setahun Ini

diupdate: 12 tahun yang lalu


Universitas Sanata Dharma melalui Program Studi Farmasi pada hari Rabu, 12 November 2014 menyelenggarakan Diskusi Kebangsaan Ruang Multimedia, Kampus 3 USD Paingan. Diskusi kebangsaan ini terselenggara berkat kerjasama antara para dosen dan para mahasiswa program studi Farmasi serta pihak Rektorat USD.
Diskusi kebangsaan ini mengevaluasi pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang sudah setahun ini berjalan demi peningkatan kinerja. Forum ilmiah ini dimulai pukul 11.00 - 15.30 WIB dan dihadiri oleh para dosen Farmasi dan Kedokteran, para mahasiswa Farmasi dan Kedokteran, para praktisi kesehatan Rumah Sakit, dan Apotek.
Pelaksanaan forum ilmiah ini dibagi dalam 2 sesi dan mengundang lima pembicara untuk memaparkan makalah, antara lain dr. Doni Hendrawan, M. Kes dari pihak BPJS Kesehatan DIY, dr. Endang Suparniati, M. Kes dari RS Sardjito bagian Instalasi Penjaminan BPJS dan asuransi lain, dr. Teddy Janong, M. Kes dari RS. Panti Rapih, dr. Nicholas Adi Perdana Susanto dari RS. Bethesda Lempuyangwangi, dan Bapak Ipang Djunarko, M.Sc, Apt dari USD.
Dalam sambutan pembuka diskusi kebangsaan tersebut, Drs Johannes Eka Priyatma, M.Sc., Ph.D sebagai Rektor USD mengungkapkan bahwa diskusi kebangsaan ini menjadi kesempatan untuk menggali kebenaran di dalam hidup masyarakat sesuai salah satu visi-misi USD. Berbicara mengenai pelaksanaan BPJS Kesehatan selama setahun ini kiranya perlu banyak perbaikan, baik dalam strategi maupun eksekusi tindakan di lapangan. Melalui BPJS sebagai badan layanan kesehatan, tanggung jawab kesehatan sebagai kebutuhan mendasar bukan tanggung jawab satu per satu tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Prinsip ini sesuai dengan jati diri bangsa yaitu gotong royong, yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang tidak mampu. Seminar ini tidak hanya mengulas secara teoritis tetapi juga semoga lewat pengalaman terlibat langsung bisa dibagikan satu dengan yang lain sehingga menjadi evaluasi yang semakin baik ke depannya. Maka USD menjadi institusi pendidikan yang sekiranya membantu dan juga memberikan solusi dalam kehidupan kebangsaan yang konkret. Ini adalah satu dari banyak keterlibatan yang coba digagas USD supaya lebih semakin peka terhadap kehidupan kebangsaan.
Dokter Doni Hendrawan, M. Kes berbicara soal kesetaraan hak memperoleh pelayanan kesehatan dan asuransi kesehatan. Diungkapkan bahwa jumlah peserta yang semakin banyak perlu penanganan dan kualitas yang semakin baik demi pelayanan yang semakin baik pula. Sekitar setengah jumlah penduduk DIY sudah ikut program BPJS Kesehatan, maka kiranya soal supply perlu dipikirkan mulai dari pembangunan rumah sakit, sarana dan prasarana yang semakin besar. Bentuk kontraktual antara BPJS Kesehatan dan masyarakat adalah undang-undang, maka apa yang menjadi hak peserta dan kewajiban dari pelayanan masyarakat diatur oleh undang-undang. BPJS menjadi asuransi sosial yang dikelola oleh pemerintah dengan undang-undang baik bekerjasama dengan pihak rumah sakit swasta, rumah sakit regional dan rumah sakit Provinsi. Hal krusial yang kiranya menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan adalah pemahaman masyarakat tentang konsep asuransi sosial dalam sosialisasi kepada masyarakat.
Dokter Endang Suparniati, M. Kes mengungkapkan bahwa sejak ada BPJS Kesehatan, pasien yang dirujuk kr RSUP Sardjito meblundak, rata-rata perempuan. Ini menjadi indikasi apakah kaum laki-laki malu untuk menggunakan BPJS. Ada indikasi juga bahwa pasien yang ada di RSUP Sardjito adalah pasien rujukan yang berpenyakit akut dan kronis seperti kanker, jantung, atau yang membutuhkan kemoterapi. Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak merugikan dan membantu masyarakat yang kurang mampu supaya mereka mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama dengan yang mampu. Hambatan dan kesulitan dari RSUP Sardjito menerapkan program BPJS adalah menerapkan kebijakan yang aturannya keluar belakangan dan aturannya berlaku surut. Hal ini menyebabkan pasien terkadang eyel-eyelan terhadap pihak rumah sakit dalam persyaratan. Maka perlu ada sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemahaman persyaratan yang diberlakukan.
Sementara itu Bapak Ipang Djunarko, M.Sc.Apt mempresentasikan evaluasi jaminan kesehatan nasional tinjauan sebagai akademisi dan apoteker. Diungkapkan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan Nasional sangat menguntungkan bagi penduduk WNI (fakir miskin dan anak atau orang terlantar). BJPS menjadi pengalihan asuransi yang selama ini dicover oleh banyak asuransi swasta ini diatur sepihak oleh Pemerintah sebagai asuransi sosial BUMN, Kabupaten atau Provinsi yang bersumber dari APBD atau APBN. Dalam pelayanan, BPJS Kesehatan belum terdistribusi secara merata (masih ada setengah jumlah penduduk Indonesia belum ikut BPJS), kualitas penjaminan yang bervariasi terhitung dari iuran tiap bulan, sistem rujukan dari Penyelenggara Pelayanan Kesehatan (PPK) belum optimal, iuran pembayaran yang belum optimal (masih ada peserta yang tidak tertib dalam pembayaran iuran) dan perlu adanya perluasan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta SDM Kesehatan secara komprehensif menanggapi semakin luasnya skema program BPJS dan meningkatnya keikutsertaan peserta. Berkaitan dengan kartu Indonesia Sehat yang diberlakukan tidak ada masalah. Kebijakan justru tidak tumpang rindih karena kartu Indonesia Sehat diberlakukan untuk  masyarakat yang belum tercover BPJS. (FXAP)

  kembali