Upaya menguhubungkan agama dengan negara adalah usaha yang mengarah kepada kebodohan. Agama adalah wilayah privat, sedang negara adalah wilayah publik. Jika ada yang mencoba menghubungkan negara dengan agama, apapun watak dan wacananya, merupakan manifestasi kehendak untuk berkuasa. Tidak heran saat ini agama menjadi komoditas politik atau bahkan dipilitisasi untuk mencapai kekuasaan tertentu. Demikian dikatakan oleh Emmanuel Subangun dalam diskusi bulanan yang bertajuk "Hubungan Agama dan Negara dari Masa Orde Baru dan Warisannya Saat Ini" yang diselenggarakan oleh Pusat Sejarah dan Etika Politik (PUSdEP) di Ruang Seminar LPPM Senin (13/8). Sementara itu pembicara yang lain yaitu Imam Aziz dari Syarikat Indonesia menyoroti sikap dan kiprah ormas-ormas Islam di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, Masyumi, HMI, atau DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) dalam hubungannya dengan negara. Diakui memang ada gerakan radikal yang mencoba menerapkan agama sebagai dasar dalam bernegara, tetapi justru ditolak oleh golongan moderat. Menurut Aziz gencarnya gerakan formalisasi Islam di Indonesia telah menindih Islam moderat semisal NU dan Muhammadiyah. Hal ini sering disebabkan oleh pandangan ormas ini yang dianggap kurang islami terhadap negara. Aziz menambahkan bahwa dalam tradisi Islam, masalah politik hanya disinggung dalam bab imamah, yakni perlunya sebuah masyarakat yang memiliki pemimpin. Namun tradisi ini tidak bisa lepas dari politik kesukuan dan kekuatan militer. Maka di luar itu berkembang kelompok ulama (fiqiih, sufi) yang hidup bersama umat menjalankan kemurnian Islam. Fiqih Islam tidak mengembangkan daulah Islamiyah dalam arti kekuasaan melainkan dar al Islam dalam arti kawasan yang dihuni oleh umat Islam. Siapa penguasanya tidak terlalu dipersoalkan, asal kebutuhan dasar umat Islam untuk beribadah tidak terganggu. Dengan demikian tradisi politik ini sebetulnya telah mengenal pemisahan fungsi politik di tangan politisi dan fungsi keagamaan di tangan ulama. Aziz juga mengingatkan anjuran Rais Am NU Kiai Achmead Siddiq, yang menyatakan bahwa NKRI adalah final dan adalah kewajiban seluruh bangsa ini untuk membelanya. Umat Islam justru dianjurkan untuk bertoleransi yang disebut sebagai ukhuwwah. Ukhuwwah bagi muslim disebut Islamiyah, bagi bangsa disebut wathaniyah, dan bagi manusia disebut basyariyah. Sementara itu pembicara lain dari Bali, yaitu Degung Santikarma beserta istrinya Leslie Dwyer menyatkan bahwa agama di Bali tidak bisa dibicarakan di level negara karena agama bagi orang Bali adalah kehidupan sehari-hari yanag mereka jalankan yang termasuk juga adat dan kebiasaan. (Tti)




