USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Seminar Nasional Pandangan Driyarkara dan Sila Keempat Pancasila

diupdate: 13 tahun yang lalu

Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma pada hari Selasa, 25 Februari 2014 menggelar  lanjutan Seminar Nasional bertemakan “Pandangan Driyarkara dan Pancasila”. Seminar Nasional ini bertempat di aula Fakultas Teologi USD dengan mengangkat topik tentang “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan” dalam Pancasila sila yang keempat.
Seminar dimoderatori oleh Frater Peter Devantara, SJ, MA (dosen filsafat-moral USD) membahas bagaimana keberadaan demokrasi di dalam sistem kerakyatan yang ada di Indonesia sehingga antara negara dan warga negaranya tercipta sebuah sinergis. Maka pada seminar nasional yang ketiga ini diundang tiga pembicara yang mencoba untuk menelaah dan memberi tanggapan berkenaan dengan sistem demokrasi yang ideal yang perlu ditempatkan di dalam unsur-unsur kenegaraan yang perlu diberlakukan. Para Pembicara tersebut adalah Francisia SSE Seda, Ph.D. anak kandung dari tokoh kebangsaan Indonesia, Frans Seda; Dr. Lukas S Ispanriarno, MA, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta; dan Dr. J. Haryatmoko SJ, dosen tetap Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
”Demokrasi menjadi bagian negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dimana diperjuangkan oleh para Founding Fathers negara kita ini. Walau dalam faktanya demokrasi yang tercipta akhir-akhir ini cenderung diprioritaskan bagi golongan orang-orang bermodal dan punya kuasa di dalam Pemerintahan. Bagaimana kiranya demokrasi yang adil ini perlu kita junjung tinggi dan diperjuangkan bagi seluruh rakyat Indonesia, terlebih di dalam kerakyatan Indonesia yang penuh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan ? Apakah kita hanya diam saja dengan segala persoalan yang ada sebagai warga negara ataukah kita mampu menyumbangkan pemikiran dalam pemecahan persoalan-persoalan yang menjadi polemik di dalam kenegaraa kita”, ujar Frater Peter Devantara, SJ membuka seminar Nasional III yang dihadiri oleh 50 orang peserta.
Diungkapkan oleh Ibu Francisia SSE Seda, Ph.D bahwa demokrasi perlu transformatif dan inklusif. Yang dimaksud dengan transformatif dan inklusif adalah keadilan yang bersifat vertical dan horizontal, supaya orang-orang kecil bisa mendapatkan hak suaranya. Demokrasi yang dianut negara Indonesia saat ini adalah demokrasi permusyawaratan perwakilan dimana peran partai politik mendominasi kebijakan Pemerintahan. Partai politik menggunakan oligarki. Dengan demikian demokarsi tidak akan mencapai kepentingan umum. Hal ini menjadi masalah structural di Indonesia dimana system politik sosial jatuhnya pada karakter atau moralitasnya, walaupun sudah ada penggulingan pemerintahan menjadi pemerintahan yang reformasi tetapi sistemnya tetap sama dan birokrasinyapun juga demikian. Demokrasi dipengaruhi oleh tekanan kelompok-kelompok masyarakat. Pemimpin-pemimpin wakil rakyat perlu independen dan bebas dari pengaruh partai, terlebih kita juga perlu mengubah system yang ada di dalamnya.
Diungkapkan oleh bapak Dr. Lukas S Ispanriarno, MA bahwa menurut Driyarkara, Pancasila itu mampu menjadi dasar pegangan dalam menghadapi pelbagai dinamika hidup. Driyarkara mengritik aliran-aliran luar—idealisme, liberalisme, keadilan—mengingkari cinta kasih. Istilah demokrasi dan kerakyatan juga menjadi fokus Driyarkara. Sila keempat tidak menyangkut hidup manusia seutuhnya. Sila keempat hanya menyinggung kesamaan dalam lingkungan masyarakat. Menegara yakni ikut membangun hidup bernegara. Tidak menyinggung keyakinan individu. Cinta kasih seharusnya menjadi dasar dalam pancasila. Sila ke 4 melingkupi lingkungan hidup yaitu hidup sama dalam masyarakat. Menegara bukan segala-galanya, melainkan ada kekhusuan. Ini tidak berlaku pada semua sisi kehidupan. Cinta kasih landasan dalam memasyarakat dan menegara. Demokrasi adalah prinsip yang menyebabkan para warga saling memandang menerima. Memandang berarti melihat. Ada jarak, berpikir dan mengevaluasi. Demokrasi berarti melihat dengan saling mengerti, memahami dalam kesatuan. Prinsip ini sangat kongkrit.
Kedaulatan rakyat dan permusyawaratan, dimasukkan untuk mencegah adanya manyoritas dan minortias yang mana itu memunculkan permasalahan.
Hal paling merucut dikatakan oleh Romo J. Haryatmoko, SJ bahwa rumusan Driyarkara dalam sila keempat mirip dengan apa yang dipikirkan dalam tulisan Soekarno. Demokrasi itu instrumental. Demokrasi itu organ. Jika lembaga Negara tidak berwibawa maka wajar ada banyak demonstrasi. Demokrasi itu untuk keadilan sosial. Buku kuliah Soekarno 1960 mengatakan bahwa demokrasi yang dicita-citakan bukan demokrasi liberal tetapi mengikuti demokrasi sosial. Demokrasi adalah alat untuk kesejahteraan umum. Bahaya ialah kesepakatan atau apa yang dimaksud pemimpin sudah dirumuskan terlebih dulu daripada musyawarah. Wakil rakyat yang ada bukan ingin mewakili rakyat tetapi hanyalah ingin kaya sendiri. Pemikir politik USA mengatakan warga kompeten: warga Negara yang mencoba memahami kebutuhan warga Negara lainnya. Warga Negara juga harus bisa merumuskan kebutuhannya, sehingga bisa memperjuangkan kebutuhannya tersebut. Warga Negara harus punya konsistensi. Warga Negara kompeten harus bisa memberi sagsi. Cara pemberdayaan yang diusulkan di dalam pemikiran tersebut adalah yang pertama, lebih rekaus mengorganisir diri agar diperhitungkan dalam pengambilan keputusan kebijakan public. Yang kedua, terlibat jaringan anti-korupsi. Kartu pelaporan WNI dan kerja Pro bono (public). Yang ketiga, dalam kelompok, perlu ,melatih diri merumuskan masalah dan memperjuangkan hak-hak warganegara. Keuntungan aspirasi rakyat terartikulasi dengan baik sehingga lebih mudah ditangkap oleh pihak lain. Wakil rakyat berkepentingan adalah pemberdayaan mempermudah menangkap aspirasi public dan dukungan dalam arena politik.
“Kiranya seminar Nasional kita pada hari ini membuka wacana pemahaman dan wawasan kita akan kebangsaan dan hidup bernegara kita terlebih dalam mempersiapkan diri kita menyambut pemilu di bulan April. Pesta demokrasi ini kiranya perlu dipahami dan diwujudnyatakan secara sungguh-sungguh karena maju dan tidaknya negara kita adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia”, demikian ungkap Fr. Peter Devantara, SJ dalam menyimpulkan diskusi seminar yang hangat di kalangan para peserta Seminar yang banyak memberikan tanggapan.
Pada seminar kita ini, kiranya kita tergugah untuk mau berpartisipasi dalam hidup negara dan kebangsaan Indonesia. Sikap apatis kiranya menjadi sikap yang kurang tepat di dalam memperjuangkan asas kerakyatan yang adil dan beradab supaya tercapai permusyawaratan mufakat dan hidup yang penuh kebijaksaan. Terlebih di dalam Pemilu yang akan kita lakukan di tahun ini, seminar pada hari ini menggugah kepekaan kita dalam kebersamaan atas nama Indonesia untuk memilih mengikuti suara hati. Kalau bukan kita siapa lagi, mungkin banyak orang yang berbicara soal perubahan, bagaimana perubahan akan terlaksana bila di dalam diri kita sendiri tidak tertanam usaha kita untuk mewujudkan perubahan di dalam kehidupan berbangsa. Viva la republica. (FXAP)

  kembali