USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Seminar Nasional "Pandangan Driyarkara dan Pancasila" II: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

diupdate: 13 tahun yang lalu


Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma pada hari tanggal 22 Oktober 2013 menggelar Seminar Nasional di Ruang Koendjono, Gedung Pusat Kampus II USD Mrican. Seminar Nasional yang menjadi kelanjutan dari rangkaian Seminar Nasional “Pandangan Driyarkara dan Pancasila” ini bertajuk “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dalam Pancasila sila yang kedua. Seminar ini mencoba untuk memahami dan mendalami makna kemanusiaan Indonesia terlebih insan manusia yang menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban.
Dalam seminar Nasional ini diundang empat narasumber yang menjadi pembicara yaitu Ibu Suciwati (istri Alm. Munir dan aktivis HAM), Bapak Usman Hamid (KONTRAS, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Bapak Ifdhal Kasim (ELSAM, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), dan Rm. Purwahadiwardaya, MSF (dosen Moral FT-USD). Seminar ini menggunakan format round table artinya melontarkan ide yang akan ditanggapi oleh narasumber.
“Seminar Nasional ini merupakan lanjutan dari seminar sebelumnya yang membahas tentang sejarah Pancasila dan bagaimana merefleksikannya dalam kehidupan dewasa ini. Dalam tajuk tema Seminar Nasional bulan ini, kita mencoba untuk menyoroti sila Pancasila yang kedua. Menurut Driyarkara, kemanusiaan merupakan dasar Pancasila; dari kemanusiaan ke kebangsaan, demokrasi, keadilan social, dan ketuhanan. Tentu kita bertanya-tanya, apakah yang dimaksud dengan ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’, terlebih dalam penghayatan dan perwujudan nyata kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini dan pandangan Driyarkara terhadap hal ini. Apa yang ingin kita dalami bersama di dalam kemanusiaan yang adil dan beradab ini? Lalu apa yang akan kita lakukan dalam memperjuangkan dan menghidupi kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai mahkluk yang paling tinggi kedudukannya terhadap makhluk yang lain dan paling hakiki? Tentu banyak pertanyaan yang ada dalam pikiran dan ingin kita lontarkan dalam memahami tajuk tema Seminar Nasional ini”, demikian ungkap moderator seminar Rm. Bagus Laksana, SJ dalam membuka Seminar Nasional.
Diungkapkan oleh Ibu Suciwati dalam membuka pembicaraan pertama mengenai tajuk tema seminar bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab adalah benar-benar dasar dari Pancasila. Beliau mengacu pada pemikiran Founding Fathers bangsa Indonesia yakni Bung Hatta bahwa dua dasar hidup bangsa yang perlu diperjuangkan dan dihidupi yaitu moral dan politik. Dasar politik harus tunduk pada dasar moral (kemanusiaan). Berbicara soal moral, berbicara soal pemimpin dan bagaimana mereka berperilaku. Melihat realita dewasa ini, terutama kasus-kasus HAM di Indonesia, kemanusiaan tidak nampak. Politik justru mengadu domba rakyat. Dunia aktivis dan HAM terus berusaha untuk memperjuangkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Maka sebagai bentuk perjuangan kemanusiaan yang konkret diadakan kamisan (yaitu kebiasaan diskusi) di depan istana. Diungkapkan oleh beliau juga bahwa kita sebagai manusia Indonesia perlu melawan lupa; agar anak-cucu tidak mengalamai hal yang sama, jangan melupakan amnesia sejarah yang telah terjadi di bangsa kita di mana banyak permasalahan yang berlarut dan semakin kusut untuk diselesaikan. Kita juga perlu cermat memimpin pemimpin yang bermoral baik, jangan gadaikan masa depan dengan memilih pemimpin tak bermoral. Perlu seleksi moral pemimpin yang selektif, tidak menjadi pelanggar HAM dan korupsi tidak dimasukkan. Kita perlu belajar dari pengalaman kejatuhan kita dan mereformasi kehidupan kebangsaan ke arah yang lebih baik.
Diungkapkan senada oleh Bapak Ifdhal Kasim mengenai kemanusiaan yang adil dan beradab bahwa realita sekarang dan zaman Soekarno dalam menghidupi dan menjunjung tinggi kemanusiaan tidak berbeda jauh, sama-sama akrab dengan penindasan dan penderitaan rakyat. Beliau memberikan contoh bagaimana terjadi kasus anak mencuri uang di mushola dan motor yang dimasukkan penjara yang lalu dua hari kemudian mati gantung diri (Padang). Hal-hal tersebut memberikan gambaran bagaimana negara tidak memberikan perlindungan hukum pada warga dalam proses hukum. Diungkapkan oleh beliau bahwa kesalahan aparat dalam mengusut kejahatan, sering dipahami dengan melenyapkan atau tidak ambil pusing untuk mempertimbangkan soal keadilan kemanusiaan yang beradab, lalu cuci tangan dengan ‘merekayasa’ gantung diri. Negara belum bisa menghargai kemanusiaan rakyatnya. Banyak kasus pelanggaran HAM yang melibatkan alat negara dan rakyat. Di Aceh, Papua, Tim-Tim, negara mengirim aparat untuk meredakan persoalan dengan kekerasan. Perlindungan kemanusiaan oleh negara belum berjalan dengan baik, dan justru cenderung berlawanan dengan sila kedua.
Secara lebih luas diungkapkan oleh Bapak Usman Hamid di dalam pembicaraan yang ketiga bahwa pendidikan mengambil peran di dalam kemanusiaan. Beliau mengungkapkan pengalamannya dalam pergulatan di dalam kampus. Panggilan ke kampus menjadi kesempatan belajar, di tengah kesibukan hidup harian. Soekarno benar, Pancasila digali dari bumi Indonesia. Berangkat dari pemikiran, beliau membandingkan dua sisi manusiawi, yaitu harapan dan ketakutan. Dalam dua hal itu manusia memiliki kebutuhan yang sama untuk memenuhinya. Dalam dimensi personal, orang tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama orang lain. Dalam dimensi sosial, penderitaan orang lain bisa menjadi penderitaan kita. Dalam dimensi religious, kemanusiaan meraga dalam pencarian hidup manusia. Perjuangan UU HAM bersama Munir menyadarkan akan pancaran kebaikan manusiawi. Perjuangan kemanusiaan mengalir dari cinta kasih, akan kehidupan dan kemanusiaan sendiri; yang dorong Suciwati dan ibu-ibu korban tragedi trisakti buat gerakan kamisan. Dorongan manusiawi untuk memperoleh kebahagiaan mendorong berjumpa manusia lain untuk berjuang bersama demi kehidupan bersama. Pemisahan menjadi tantangan hidup bersama. Driyarkara menyadari perbedaan dan berusaha membuatnya hidup bersama dalam ikatan kasih.
Pada pembicaraan yang keempat, Rm. Purwahadiwardaya, MSF membuat sebuah kesimpulan di dalam tiga pembicaraan yang telah diungkapkan, bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diperjuangkan bila ada pengaruh kuat dari para superioritas atau para elit pejabat negara atau penguasa. Penguasa memiliki potensi yang besar untuk  melanggar HAM, bukan rakyat kecil yang minim kapital. Ini juga tercermin dalam relasi mayoritas-minoritas (ahmadiyah-islam, syiah-sunni). Kemanusiaan tidak mengenal lagi batas-batas agama. Bisa terjadi di mana saja, Gereja, keluarga. Para penguasa dan elit pejabat politik tidak khawatir dengan melanggar HAM antar rakyat kecil, tidak terlalu berefek. Yang memiliki daya lemah berpotensi ditindas oleh yang besar. Maka, ditawarkan oleh beliau bahwa perlu kepekaan pada pelanggaran HAM oleh penguasa.
Kiranya dari seminar Nasional ini, Pancasila yang digali dari bumi Indonesia, penderitaan rakyat menjadi roh Pancasila (ampera), kenyataan rakyat dan kehidupan berbangsa menjadi jiwa Pancasila. Kita sebagai mahasiswa menjadi agen pembaharuan yang memahami bagaimana keadilan dan keberadaban diterapkan oleh kemanusiaan Indonesia yang menjunjung tinggi solidaritas sebagai simpul-simpul karakter Pancasila Indonesia. (FXAP)

  kembali