Akademik

Pedoman Pengisian KRS

11/08/2023 13:16:13 WIB

Catatan Awal:

  • Untuk MAHASISWA-MAHASISWI BARU, Kartu Rencana Studi sudah dipaketkan oleh Prodi.
  • Pada kesempatan Bimbingan Klasikal (23 Agustus 2023) para mahasiswa-mahasiswi baru hanya mengecek kesesuaian antara Kartu Rencana Studi (KRS) di SIA dengan Daftar Mata Kuliah yang ditawarkan untuk Semester 1.
Pedoman untuk Mahasiswa-Mahasiswi Semester 3, 5, 7, dst.

A. Hal pengisian KRS
  1. Pada kesempatan Bimbingan Klasikal, mahasiswa mendapatkan Kartu Hasil Studi (KHS) semester lalu sebagai dasar untuk pengisian KRS.
  2. Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), dengan mencermati (1) Daftar mata kuliah yang ditawarkan, (2) kode mata kuliah, (3) nama mata kuliah dan (4) bobot kredit (SKS). KRS diisi atas persetujuan DPA. Lembar KRS bewarna merah diserahkan kepada DPA sedangkan kartu berwarna putih dibawa oleh mahasiswa, dan wajib dibawa saat BRS Online.
  3. Daftar Mata Kuliah yang ditawarkan bisa dilihat pada link ini. Mohon perhatian pada mata kuliah yang ditawarkan tetapi sudah Anda ambil tahun lalu. Ini bagian yang nantinya harus dihapus pada saat BRS ONLINE.
  4. Pada tahun akademik ini beroperasi 2 Kurikulum, yakni Kurikulum 2016 (semester 5 dan 7) dan Kurikulum 2022. Oleh karena itu, para mahasiswa-mahasiswi semester 3 (angkatan 2022) akan sangat terbatas dalam kemungkinan untuk shopping mata kuliah di semester atas, bahkan hampir tidak bisa karena berbedaan kode dan bobot mata kuliah.
  5. Apabila ada mahasiswa masih ada tunggakan seperti biaya administrasi dan peminjaman buku, mohon segera dituntaskan Rabu 16 Agustus 2023, sehingga pada saat BRS ONLINE tidak terjadi blocking sistem karena administrasi yang belum beres. Beberapa syarat administratif agar mahasiswa dapat melakukan BRS di antaranya:
    1. Tidak ada tagihan uang kuliah tetap dan sudah teregistrasi secara sistem saat membayar UKT. Untuk konfirmasi UKT, dapat menghubungi BUK, melalui email buk@usd.ac.id, atau telpon ke nomor ext 51223 atau 52151.
    2. Tidak terlambat mengembalikan buku Perpustakaan. Silakan kirim pesan WA ke Perpustakaan di nomor: 08112652539 disertai NIM dan PIN.
    3. LPJ kegiatan komunitas, UKM dan kepanitian harus sudah beres.
 
B. Beberapa ketentuan dasar sesuai pedoman studi
  1. Selama masa kuliah, mahasiswa wajib mengambil mata kuliah pilihan sebanyak 5 mata kuliah (10 SKS), setiap semester maksimal 2 mata kuliah. Dua SKS (1 mata kuliah) di antara 10 SKS itu adalah mata kuliah lintas prodi
  2. Jumlah kredit maksimum yang boleh diambil harus sesuai dengan hasil KHS semester sebelumnya dan atas persetujuan DPA. Berdasarkan Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Tahun 2018 Pasal 20 Ayat (3) dinyatakan bahwa “Jumlah sks maksimal yang boleh diambil mahasiswa dalam suatu semester berpedoman pada besar IPS yang dicapai pada semester sebelumnya”. Ketentuannya sebagai berikut:
Indeks Prestasi Semester (IPS) SKS Maksimum yang Boleh Diambil
≥ 3,00 24
2,00 ≤ IPS < 3,00 22
< 2,00 20

 kembali