Berita

Prodi BK USD Selenggarakan PPG Dalam Jabatan Bagi Guru BK

21-09-2018 13:03:38 WIB

Sejumlah 30 guru Bimbingan dan Konseling (BK) mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan selama lima bulan di Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Sanata Dharma (Prodi BK USD). Tahun 2018 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sanata Dharma dipercaya oleh negara menyelenggarakan PPG. Prodi BK sebagai salah satu program studi di FKIP USD menjadi pelaksana tugas PPG. Instruktur PPG BK melibatkan semua dosen Prodi BK USD yang digawangi Dr Gendon Barus, M.Si. Para instruktur terdiri dari Dr. MM Sri Hastuti, M.Si, Dra. MJ Retno Priyani, Dr. Titik, S.Psi, Psikolog, M.A, Juster Donal Sinaga, M.Pd, Ag. Krisna Indah Marheni, S.Pd., M.A, dan Prias Hayu Purbaning Tyas, M.Pd.

Para Peserta PPG Merancang Program BKSejak bulan Juli 2018 yang lalu para guru BK peserta PPG yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah menjalani PPG. Pada bulan Juli sampai Agustus 2018 para peserta PPG melakukan pembelajaran Dalam Jaringan (Daring). Mereka mendalami materi dan mengerjakan tugas termasuk berdiskusi dengan instruktur menggunakan jaringan internet, tanpa harus bertatap muka. Pada tahap ini peserta dan instruktur ditantang untuk melakukan proses belajar mengajar di dunia maya.
Pada bulan September 2018 para peserta PPG mengikuti tahap kedua. Pada tahap ini peserta mengikuti workshop kelas. Para instruktur memberikan pendalaman materi  di ruang kelas dengan tatap muka. Pada tahap ini, peserta yang berasal dari Kebumen, Magelang, Kulon Progo, Bantul, Sleman secara regular mulai jam 07.30 sampai 16.30 WIB mengikuti PPG di Kampus III, Paingan Universitas Santa Dharma. Dinamika PPG pada tahap kedua ini sangat hidup dan menarik. Pada setiap hari Jumat workshop peserta PPG melakukan observasi ke sekolah-sekolah mitra FKIP USD.
PPG Dalam Jabatan gelombang 1 akan berakhir bulan Oktober. Semua pihak berharap para peserta PPG dapat lulus. Semoga lelah selama ini terbayar dengan apresiasi yang layak dari pemerintah. (nal)

 kembali