Akademik

Kurikulum

Kurikulum di IRB mengalami 3 (tiga) kali pembaharuan yaitu TA. 2012/2013, TA. 2014/2015, dan terakhir TA. 2017/2018. Pembaruan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk selalu relevan dan aktual dengan perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan politik-ekonomi-budaya masyarakat Indonesia, dan kebutuhan mahasiswa untuk melakukan pendalaman materi. Kurikulum baru mulai dipakai pada tahun akademik 2017/2018 ini. Kurikulum ini sifatnya eksperimental dan eksploratif, yaitu berusaha menggali lebih dalam dan terus-menerus kemungkinan-kemungkinan kajian budaya dalam konteks Indonesia secara lintas disiplin.

Program Magister Imu Religi dan Budaya diselenggarakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Lama studi kumulatif antara 4 - 8 semester setelah pendidikan Program Strata satu (S1).

Untuk menyelesaikan Program Magister Ilmu Religi dan Budaya dan untuk mendapatkan gelar Magister Humaniora (M.Hum) di bidang Ilmu Religi dan Budaya, mahasiswa harus menyelesaikan beban studi kumulatif minimal 39 sks dan maksimal 49 sks. Jumlah minimal meliputi 15 sks mata kuliah wajib, 10 sks mata kuliah pilihan, 3 sks mata kuliah Penulisan Proposal Tesis, 3 sks mata kuliah Seminar Penulisan Tesis, dan Tesis 8 sks.


 kembali