Komponen ketiga berupa penulisan, pelaporan, dan penerbitan hasil penelitian. Pada prinsipnya penulisan laporan disertasi melalui enamtahap:
(a) penulisan laporan tahap pertama yang diikuti Seminar Hasil Penelitian 1 (akhir Semester IV),
(b) penulisan laporan tahap kedua yang diikuti Seminar Hasil Penelitian 2 (Semester V),
(c) penulisan laporan tahap ketiga yang diikuti dengan penulisan artikel dalam bahasa Inggris untuk diterbitkan ke jurnal internasional bereputasi (Semester VI) dan penyerahan naskah disertasi untuk Penilaian Kelayakan (Semester VII),
(d) penulisan laporan tahap keempat berupa revisi minor (bagi disertasi yang sudah dinyatakan layak) atau revisi mayor (untuk disertasi yang dinyatakan tidak layak) yang diikuti dengan Ujian Tertutup (akhir Semester VII),
(e) Penulisan laporan tahap kelima berupa revisi akhir berdasarkan hasil Ujian tertutup yang diikuti dengan Ujian terbuka (Semester VIII) dan,
(f) penulisan tahap akhir, keenam, berupa disertasi dengan mengikuti kaidah-kaidah teknis penulisan disertasi sebagai dokumen resmi Program dan berupa naskah untuk diterbitkan dengan mengikuti kaidah-kaidah perbukuan nasional (akhir Semester VIII).