Pakaian
Mahasiswa harus berpakaian sopan, rapi dan bersih. Mahasiswa tidak diperkenankan memakai kaos tanpa kerah dan bersandal.
Merokok
Daftar Ulang
Kartu Rencana Studi (KRS)
Setiap mahasiswa memperoleh pelayanan bimbingan akademik oleh seorang dosen pembimbing akademik yang ditentukan oleh Program Studi. Bimbingan akademik oleh seorang dosen pembimbing akademik kepada seorang mahasiswa ini dilaksanakan untuk mengefektifkan pendampingan akademik yang lebih personal dan beranalisis kepada para mahasiswa. Dosen Pembimbing Akademik ini akan mendampingi mahasiswa bimbingannya selamamahasiswa studi di Program Studi Filsafat Keilahian (S1).
Tugas dosen pembimbing akademik
Pengabdian Sosial (PS) merupakan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai salah satu perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi, dan syarat wajib bagi mahasiswa Program Studi Filsafat Keilahian untuk memperoleh gelar S-1. Pengabdian Sosial diakui sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Program Studi Filsafat Keilahian dengan bobot 3 SKS. Perencanaan dan pelaksanaan PS mengikuti buku Pedoman dan Catatan-Catatan Kegiatan Pengabdian Sosial yang diterbitkan oleh Fakultas Teologi USD. Pendampingan selama PS: mahasiswa selama PS akan didampingi oleh pendamping setempat (di mana mahasiswa yang bersangkutan melaksanakan PS) dan pendamping dari fakultas. Penilaian PS: mahasiswa akan mendapatkan penilaian dari tempat PS dan dari fakultas, penggabungan nilai tersebut merupakan nilai akhir untuk PS (tempat PS 40% dan fakultas 60%).
Mekanisme Pengabdian Sosial diatur sebagai berikut.
Untuk memperoleh gelar S1 mahasiswa wajib membuat sebuah karya tulis ilmiah atau skripsi dan harus mempertahankannya dalam ujian skripsi. Skripsi merupakan karya tulis ilmiah sebagai tugas akhir, yang harus mencerminkan pandangan menyeluruh mahasiswa mengenai bidang studi filsafat dan atau teologi, yang meliputi pemahaman kaitan antara mata kuliah-mata kuliah utama dalam Program Studi Filsafat Keilahian, serta relevansi atau penerapannya dalam kehidupan nyata. Isi skripsi, sebagaimana tercermin dalam judulnya, mesti mencerminkan suatu kajian ilmiah terhadap permasalahan di bidang filsafat dan atau teologi. Dalam rangka pendidikan atau pelatihan di bidang berkarya ilmiah bagi mahasiswa, penulisan skripsi mengandung unsur latihan akademik (academic exercise); maka skripsi tidak harus memberikan sumbangan baru bagi khazanah ilmu pengetahuan dalam disiplin filsafat dan teologi, tetapi tidak boleh merupakan hasil jiplakan atau plagiat (bdk. Pedoman Penulisan Skripsi – USD 2010, no. I.B.3-5).
Mekanisme Pendaftaran Usulan Tema/Judul dan Calon Dosen Pembimbing Skripsi yang berlaku untuk mahasiswa mulai tahun akademik 2007/2008
Sistem penilaian pada masing-masing mata kuliah adalah sebagai berikut.
A = Sangat baik (80 - 100 dari 100)
B = Baik (70 - 79 dari 100)
C = Cukup (56 - 69 dari 100)
D = Kurang (50 - 55 dari 100)
E = Jelek ( 0 - 49 dari 100)
Nilai maksimal untuk hasil ujian ulang adalah C (Cukup).
Mahasiswa S1 harus menyelesaikan minimal 152 sks, lulus semua mata kuliah wajib, jumlah nilai D maksimal 4 mata kuliah, tidak mempunyai nilai E, lulus ujian skripsi, dan memenuhi 14 Poin Kegiatan Kemahasiswaan (PK2). Yudisium merupakan penentuan kelulusan mahasiswa setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, dan dilaksanakan melalui rapat yudisium. Kualifikasi yudisium dinyatakan dalam predikat (berdasarkan Peraturan Akademik USD – 2002) sebagai berikut.
• IPK > 3,5 Lulus dengan predikat Dengan Pujian
• 3,5 ≥ IPK > 3,01 Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan
• 3,00 ≥ IPK > 2,75 Lulus dengan predikat Memuaskan
Mereka yang telah memperoleh yudisium berhak menyandang gelar Sarjana Strata 1 di bidang filsafat keilahian, dengan singkatan S.Fil. (Sarjana Filsafat).