Pengumuman

HIBAH PENELITIAN dan PKM 2023



KETENTUAN UMUM
HIBAH PENELITIAN dan PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT INTERNAL UNIVERSITAS SANATA DHARMA
TAHUN ANGGARAN 2023


  1. Hibah bersifat kompetitif.
  2. Ketua Pengusul dan/atau Anggota Pengusul tidak memiliki tunggakan laporan dan luaran hasil penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat internal USD yang diajukan di tahun-tahun sebelumnya.
  3. Pemberian besaran dana hibah mempertimbangkan masukan/rekomendasi dari reviewer dan secara final ditetapkan oleh LPPM.
  4. Seorang dosen dapat mengajukan maksimal 3 (tiga) judul penelitian dengan skema yang berbeda dan maksimal 1 (satu) judul penelitian sebagai ketua tim peneliti.
  5. Seorang dosen dapat mengajukan maksimal 3 (tiga) judul pengabdian dengan maksimal 1 (satu) judul pengabdian sebagai ketua tim pengabdi.
  6. Dosen yang statusnya ijin belajar (bukan tugas belajar) diperbolehkan mengikuti hibah internal USD.
  7. Pencairan dana: tahap I (50%) disampaikan kepada tim peneliti/pengabdi setelah penandatangan kontrak, dan dana tahap II diberikan apabila peneliti dan/atau pengabdi telah mengikuti monev internal (di tengah penelitian), dan telah mengumpulkan laporan akhir yang telah disahkan LPPM, laporan keuangan 100%, dan luaran hasil penelitian (minimal Letter of Acceptance – LoA), serta telah diunggah di SIA Dosen (di akhir penelitian).
  8. Dana hibah penelitian/pengabdian yang dialokasikan sebagai honorarium tim peneliti/pengabdi adalah maksimum 25% dari jumlah dana yang disetujui. Detail mengenai pelaporan keuangan (penelitian dan pengabdian) tercantum dalam Pedoman Penelitian Tahun 2021 dan Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2021.
  9. Pedoman Penelitian dan Pedoman Pengabdian terbaru (tahun 2021) dapat diunduh di website LPPM : https://web.usd.ac.id/lembaga/lppm/ 
    Link Pedoman Penelitian : https://web.usd.ac.id/lembaga/lppm/f1l3/Dokumen%20Penelitian/PEDOMAN%20PEN ELITIAN%20USD%202021.pdf 

    Link Pedoman Pengabdian : https://web.usd.ac.id/lembaga/lppm/f1l3/Dokumen%20Pengabdian/PEDOMAN%20PE NGABDIAN%20KEPADA%20MASYARAKAT%20USD%202021.pdf  
  10. Pengusul hibah penelitian/pengabdian wajib mencantumkan luaran yang dijanjikan dalam proposal sesuai Pedoman Penelitian Tahun 2021 atau Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2021 yang akan ditagih realisasinya pada akhir periode penelitian tahun 2023.
  11. Untuk Skema Penelitian Tema Khusus pengusul wajib mencantumkan referensi terkait UAP, Green Ecology, atau Pemilu dalam proposal yang diajukan.
  12. Untuk Skema Penelitian Pusat Studi/Kajian pengusul wajib mengusung tema sesuai visi-misi-sasaran-tujuan-roadmap Pusat Studi/Kajian.

Kembali