USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Yayasan Pelayanan Kasih A & A Rachmat Periode 2014-2015

diupdate: 13 tahun yang lalu

Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Yayasan Pelayanan Kasih A & A Rachmat Periode 2014-2015

No. 048/WRIII/C/VI/2014   Dibuka kesempatan untuk memperoleh beasiswa yang diselenggarakan oleh Yayasan Pelayanan Kasih A&A Rachmat. Sebuah yayasan yang dibentuk dengan misi “Mendukung Pembentukan Manusia Indonesia Sejahtera” khususnya di lingkungan akademis. SYARAT PENGAJUAN PERMOHONAN

  1. Mahasiswa berbangsaan Indonesia pada Fakultas Sains dan Teknologi dan Farmasi Universitas Sanata Dharma.
  2. Minimum mahasiswa/i semester II atau tahun ajaran kedua dan maksimum semester VI.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimum 3.00.
  4. Dari keluarga berpenghasilan marginal, dibuktikan dengan surat keterangan penghasilan orang tua dan/atau surat keterangan dari kelurahan.
  5. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga/instansi lain.
  6. Mengisi formulir yang bisa diunduh di http://www.usd.ac.id dan menyerahkan formulir beserta lampiran-lampirannya ke sekretariat Wakil Rektor III paling lambat tanggal 20 Juni 2014.
  7. Mengisi dan mengirimkan file isian ke mharyono@mail.usd.ac.idpaling lambat tanggal 20 Juni 2014.
  8. Mahasiswa yang telah menerima beasiswa tersebut pada tahun sebelumnya dan ingin melanjutkan ke periode berikutnya tidak diharuskan mengirimkan formulir pendaftaran, cukup menyerahkan copy Indeks Prestasi Kumulatif terakhir.
KEWAJIBAN BAGI PENERIMA BEASISWA
  1. Memberikan copy Indeks Prestasi setiap semester ke sekretariat Wakil Rektor III untuk diteruskan ke sekretariat Yayasan Pelayanan Kasih A&A Rachmat.
  2. Membuat tanda terima yang telah disediakan di sekretariat Wakil Rektor III. Tidak adanya tanda terima dari penerima beasiswa berakibat terputusnya pemberian beasiswa untuk tahap berikutnya.
KETENTUAN BEASISWA
  1. Beasiswa berlaku mulai bulan Agustus 2014 s.d. Juli 2015.
  2. Beasiswa akan diterimakan setiap tiga bulan.
  3. Hak sebagai penerima akan hilang bila mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratan dan tidak melaksanakan kewajiban yang telah ditentukan.
Demikian pengumuman ini, semoga bisa ditindaklanjuti.   Hormat kami, Wakil Rektor III USD Patrisius Mutiara Andalas, S.J., S.S., STD.   Catatan: formulir juga bisa diambil di sekretariat fakultas
  kembali