AKTUALITA

Sosialisasi Protokol Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual Universitas Sanata Dharma

Selasa, 20/02/2024, civitas akademika Fakultas Teologi Wedabhakti Universitas Sanata Dharma mengadakan sosialisasi protokol pencegahan kekerasan seksual (PPKS) di FTW -  USD. Sosialisasi ini merupakan salah satu program tahunan yang diadakan oleh USD. Tujuan dari kegiatan ini adalah demi mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkup kampus USD. Selain itu juga bertujuan untuk menumbuhkan jiwa bermartabat para dosen dan mahasiswa ketika mereka berdinamika dengan masyarakat pada umumnya.

Seperti biasa kalau FTW-USD mengadakan kegiatan di kampus, maka kegiatan yang paling utama adalah doa, menyanyikan lagu Indonesia raya dan mars FTW. Setelah menyanyikan dua lagu itu, sosialisasi PPKS juga dibuka dengan sambutan singkat dari bapak Budi selaku narasumber dalam kegiatan kali ini. Dalam mendalami tema protokol pencegahan kekerasan seksual, para civitas akademika FTW-USD dibantu oleh dua dosen (Pak Ir. Budi Setyahandana – dosen S1 Teknik Mesin dan Ibu Adventina Putranti – S1 Sastra Inggris) dan dua mahasiswa (Saudari Angelina Veregerin – S1 Sastra Inggris dan saudari Yemima Septi Nugraheni – S1 Ekonomi).

Sebelum memulai kegiatan, saudari Angelina Veregerin, selaku narasumber, membagikan google form kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi PPKS. Isi dari google form itu adalah pertanyaan-pertanyaan terkait kekerasan seksual yang terjadi seputar USD.
Selanjutnya, para pemateri mengupas tema PPKS dengan bertolak dari pengertian kekerasan seksual. Mereka memaparkan bahwa kekerasan seksual adalah perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang, identitas gender, dan/atau ekspresi gender seseorang, yang terjadi secara luring dan/atau daring, baik berupa tindakan aktif maupun pembiaran yang disengaja, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang, terganggunya pelaksanaan pendidikan tinggi, dan/atau hilangnya kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Mereka juga memaparkan berbagai macam kasus yang sudah pernah terjadi di kampus. Kemudian para narasumber menawarkan juga berbagai macam solusi untuk memperlancar jalannya PPKS di tingkat USD. Solusi yang ditawarkan adalah proses pendampingan dari pihak pendidik, dalam hal ini para dosen, kepada para mahasiswa yang, mungkin menjadi korban dan kemudian mengenakan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual. Ibu Adventina Putranti menyampaikan bahwa jika mahasiswa yang melakukan hal itu, makai a harus dikeluarkan dari kampus.

Harapan dari sosialisasi kali ini adalah agar para civitas akademika FTW-USD lebih cerdas dan humanis dalam membangun relasi terhadap lawan jenisnya maupun dengan sesama jenisnya. Selain itu juga tujuan lain dari sosialisasi ini adalah agar mahasiswa tahu bahwa PPKS merupakan suatu upaya untuk menciptakan relasi yang bermartabat dan budaya aman serta nyaman di USD untuk mencegah terjadinya tindakan/perilaku yang mengganggu pelaksanaan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, Protokol ini harus dipatuhi dan dijadikan panduan cara bertindak oleh segenap Pegawai dan Mahasiswa/i. Sosialisasi yang berlangsung dari jam 4. 30 sampai 6.30 ditutup dengan doa makan bersama. Setelah makan bersama seluruh civitas akademika kembali ke rumahnya masing-masing. [Fr. Martin, CSsR]

  Kembali