Akademik

G. Wisuda

  1. Upacara wisuda diadakan 2 kali dalam 1 tahun yaitu bulan Maret dan September pada setiap hari Sabtu kedua dalam bulan tersebut.
  2. Setiap mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, dapat mengikuti upacara wisuda dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
  3. Syarat dan waktu pendaftaran wisuda ditentukan oleh BAA.
  4. Upacara wisuda dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas.
  5. Lulusan yang karena sesuatu hal yang tidak dapat mengikuti upacara wisuda dinyatakan telah diwisuda in absentia asalkan sudah memenuhi persyaratan wisuda.

kembali