Pengumuman

KRS Semester Genap TA 2021/2022

22/01/2022 08:29:08 WIB

Berikut informasi mengenai pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap TA 2021/2022 Prodi PE BKK Pendidikan Akuntansi.

1.  Mahasiswa WAJIB mengikuti bimbingan KRS klasikal online via zoom meeting pada SENIN, 31 JANUARI 2022 dan melakukan bimbingan individual dengan Dosen Pembimbing Akademik menggunakan media yang disepakati bersama.

Untuk memperlancar bimbingan individual, mahasiswa terlebih dahulu mengisi daftar prestasi akademik (daftar nilai mata kuliah) sesuai kurikulum yang berlaku dan mengirimkannya kepada DPA. Berikut link-link yg terkait dengan KRS.

2.  BRS online dijadwalkan KAMIS, 3 FEBRUARI 2022 pukul 07.30-12.00 WIB. Mahasiswa hanya dapat melakukan transaksi BRS online sesuai jam yang telah dijadwalkan.

3.  Mata kuliah tawar untuk untuk semester ini akan dipaketkan secara otomatis oleh sekretariat. Mahasiswa dapat memperoleh paket mata kuliah secara otomatis jika YBS telah memenuhi syarat KRS (lihat poin nomer 9 di bawah).

4.   Pada saat BRS Online, mahasiswa melakukan modifikasi hanya untuk mengisikan matakuliah yang diambil bukan pada paket semesternya atau menghapus matakuliah karena sudah diambil.

5. Jika kuota mata kuliah yang ditawarkan prodi sudah habis, mahasiswa dapat mengusulkanya dengan mengisi formulir waiting list. Prodi akan melayani pengisi waiting list menurut urutan waktu sehingga pengisi waiting list belum bisa dipastikan akan mendapat mata kuliah tersebut.

6. Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah lintas prodi, dapat langsung melakukan pengambilan melalui SIA mahasiswa. Kuota mata kuliah lintas prodi bergerak secara realtime. BRS online untuk mata kuliah lintas prodi dilakukan pada JUMAT, 4 FEBRUARI 2022 pukul 07.30-17.00 WIB.

7. Mahasiswa diminta mempertimbangkan dan mencermati mata kuliah yang akan diambil berdasar IP-Semester terakhir dan mata kuliah prasyaratnya.

8.  Batasan pengambilan jumlah SKS berdasar Peraturan Akademik USD tahun 2018 pasal 20 adalah sebagai berikut: IPS ≥3,00 = maksimal 24 sks; IPS 2,0 – 2,9 = maksimal 22 sks; IPS ≤2,0 = maksimal 20 sks.

9.   Syarat agar mahasiswa dapat KRS adalah:
a. Menyelesaikan biaya pendidikan atau sudah melakukan dispensasi bagi yang mengajukan.
b. Menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan kegiatan kemahasiswaan.
c. Menyelesaikan peminjaman buku perpustakaan

10. Keterlambatan/kekeliruan pengisian BRS online sepenuhnya menjadi tanggung jawab mahasiswa ybs.

11. Mahasiswa wajib mengirimkan capture hasil BRS final kepada DPA masing-masing melalui media yang disepakati.

12.  Pengubahan KRS melalui DPA masing-masing angkatan/kelas paling lambat Kamis, 17 Februari 2022.

13. Penguncian KRS  dilaksanakan  JUMAT, 18 Februari 2022.

 kembali